Jokowi Teken Keppres Gambar Pahlawan Nasional di Rupiah, Ini Daftarnya
Rabu, 13 Juli 2022 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai dengan gambar dan nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini," bunyi Keppres tersebut.
Dalam Keppres itu juga memastikan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional. Baca juga: Terus Kembangkan Rupiah Digital, BI Bakal Rilis Kertas Putih
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.
Dalam Keppres itu juga memastikan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional. Baca juga: Terus Kembangkan Rupiah Digital, BI Bakal Rilis Kertas Putih
Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.
(kri)