PKS Tolak Rencana Pemerintah Cabut Subsidi Gas Melon

Jum'at, 26 Juni 2020 - 16:04 WIB
loading...
PKS Tolak Rencana Pemerintah...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto mengatakan saat ini pemerintah tidak punya data valid mengenai jumlah dan sebaran rakyat miskin calon penerima subsidi langsung. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak rencana pemerintah mengubah skema penyaluran subsidi gas 3 kg dari subsidi melalui komoditas ke subsidi langsung ke rakyat. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan saat ini pemerintah tidak punya data valid mengenai jumlah dan sebaran rakyat miskin calon penerima subsidi langsung.

Sehingga penyaluran subsidi langsung kepada rakyat besar kemungkinan akan bermasalah. Berdasarkan pengalaman penyaluran bansos terkait COVID-19 secara by name by address memperlihatkan lemahnya data rakyat miskin di Indonesia. (Baca juga: LBM Eijkman Beri Kabar Gembira soal Perkembangan Vaksin COVID-19)

Mulyanto meminta harusnya pengalaman tidak baik ini menjadi pertimbangan dalam memutuskan model dan skema pemberian subsidi langsung. "Dalam penyaluran bansos COVID-19 kemarin saja masih banyak masalah yang ditemukan. Ada warga yang dapat ganda, ada PNS yang dapat, ada orang yang status ekonomi menengah ke atas yang tinggal di dalam perumahan lumayan besar juga dapat, sementara masyarakat yang berhak malah tidak dapat. Ini semua harus menjadi perhatian," ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (26/6/2020).

Anggota Komisi VII DPR ini menyarankan sebelum memberlakukan sistem penyaluran subsidi langsung ke rakyat, pemerintah harus memperbaiki dan memutakhirkan dulu data rakyat miskin. Sediakan data valid tentang jumlah pedagang kecil, industri mikro rumah tangga, nelayan dan segmen pengguna kecil lain terlebih dahulu.

Jika semua sudah siap baru kebijakan tersebut diuji-coba secara terbatas dan bertahap. "Secara teoritis transformasi model subsidi dari komoditas ke orang memang sepertinya lebih baik, namun yang jadi masalah adalah soal operasionalisasinya di lapangan, terutama kesiapan data rakyat miskin dan pedagang kecil, usaha mikro, dan lain-lain," jelas Mulyanto.

Dia menambahkan pemerintah sebaiknya jangan terburu-buru melempar wacana itu ke publik karena pengalaman sebelumnya memperlihatkan bahwa isu tersebut dapat memicu kelangkaan dan kenaikan gas melon 3 kg di pasar. (Baca juga: Pakar WHO: Covid-19 Belum Mencapai Puncak Infeksi di Amerika)

"Kasihan masyarakat yang tengah menderita pandemi Corona dan butuh gas melon untuk masak di rumah, kalau terjadi hal yang terakhir ini," pungkas Legislator Dapil Banten III ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Membangkang, Panglima...
Membangkang, Panglima Israel Tolak Perintah Serang Gaza Besar-besaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved