Update Penyakit Mulut dan Kuku: 2.397 Ekor Hewan Ternak Mati dan 136.680 Sembuh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak di Indonesia. Berdasarkan data yang dilihat dari situs Siaga PMK pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 17.11 WIB, terdapat 362.263 kasus PMK.
Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 219.601 ekor, dinyatakan sembuh 136.680 ekor, potong bersyarat 3.585 ekor, dan dinyatakan mati 2.397 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 474.107 ekor.
Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 141.130 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 56.680 kasus dan Jawa Tengah 44.860 kasus.
Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 353.215 ekor, kerbau 6.256 ekor, dan kambing 1.622 ekor.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 219.601 ekor, dinyatakan sembuh 136.680 ekor, potong bersyarat 3.585 ekor, dan dinyatakan mati 2.397 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 474.107 ekor.
Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus tertinggi PMK dengan jumlah 141.130 kasus. Disusul Nusa Tenggara Barat (NTB) 56.680 kasus dan Jawa Tengah 44.860 kasus.
Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 353.215 ekor, kerbau 6.256 ekor, dan kambing 1.622 ekor.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
(rca)