Soal Permenhub Larangan Mudik, Demokrat Doakan Pemerintah Terus Belajar

Minggu, 26 April 2020 - 18:51 WIB
loading...
Soal Permenhub Larangan Mudik, Demokrat Doakan Pemerintah Terus Belajar
Partai Demokrat mengapresiasi dirilisnya Permenhub Nomor 25/2020 tentang Larangan Mudik dan Pembatasan Transportasi meskipun agak terlambat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat mengapresiasi dirilisnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020 tentang Larangan Mudik dan Pembatasan Transportasi meskipun agak terlambat. Demokrat berharap pemerintah terus belajar dari kejadian-kejadian saat pandemi COVID-19 ini saat membuat berbagai kebijakan di waktu mendatang.
(Baca juga: Larangan Mudik, Kakorlantas: Hanya Truk Logistik yang Boleh Keluar Jabodetabek)

“Kita doakan pemerintah terus belajar dari tiap hari perkembangan kejadian Corona. Tentu sudah sangat terlambat. Sudah banyak yang meninggal. Biaya pun tetap banyak keluar. Niat berhemat untuk tetap bisa fokus ekonomi juga ujungnya gagal,” kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan saat dihubungi, Minggu (26/4/2020). (Baca juga: Larang Mudik, Refly Harun Nilai Ada Pelanggaran Hak Asasi oleh Pemerintah)

Tetapi, Irwan berkeyakinan selama pemerintah mau mendengarkan suara rakyat maka pelan-pelan pandemi Corona ini bisa dihentikan. Sekarang bandara-bandara, pelabuhan dan terminal sudah mulai dihentikan dan pengawasan daerah zona merah pun mulai diperketat. “Memang berliku-liku jalannya, ujungnya juga karantina wilayah solusinya. Tidak perlu berdebat lagi namanya PSBB atau lockdown. Yang terpenting rakyatnya jangan dilupakan. Tetap jamin perut rakyat tidak lapar,” pintanya.

Namun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini menilai ketentuan ini masih memiliki kelemahan karena, transportasi masih bebas bergerak. Karena kebijakan ini tetap pembatasan sosial yang sifatnya sukarela, pragmatis dalam pelaksanaannya dan multitafsir para pengambil kebijakan dalam membuat kebijakan.

“Beda halnya jika lockdown atau karantina wilayah maka filosofisnya jelas bukan pengendalian tetapi penghentian semua aktifitas transportasi. Tidak ada wilayh abu-abu. Intinya dihentikan. Tetapi semua biaya hidup masyarakat dijamin selama penghentian aktivitas,” ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7940 seconds (0.1#10.140)