Perindo Sepakat dengan Menag Fasilitas Jamaah Haji Perlu Ditingkatkan

Selasa, 12 Juli 2022 - 00:18 WIB
loading...
Perindo Sepakat dengan Menag Fasilitas Jamaah Haji Perlu Ditingkatkan
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Kegamaan, Abdul Khaliq Ahmad menyatakan sepakat dengan pernyataan Menag tentang perlunya perbaikan dan peningkatan fasilitas haji. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui fasilitas untuk jamaah haji Indonesia yang ada di Mina cukup baik tapi tidak sesuai ekspektasi. Hal itu lantaran pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini Indonesia dikenai biaya tambahan sebesar Rp1,5 triliun.

Untuk itu, Menang mengatakan hal tersebut akan menjadi catatan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya demi kenyamanan dan keamanan jamaah haji Indonesia.

Terkait hal tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Kegamaan, Abdul Khaliq Ahmad menyatakan sepakat dengan pernyataan Menag tentang perlunya perbaikan dan peningkatan fasilitas haji dari Pemerintah Arab Saudi, khususnya fasilitas haji di masyair, yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina agar jamaah haji lebih nyaman dan khusuk dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.



Menurut dia, Partai Perindo pada prinsipnya mendukung setiap upaya yang berorientasi pada peningkatan fasilitas dan pelayanan haji untuk kenyamanan calon jamaah haji.



"Saat ini memang tampak adanya peningkatan fasilitas di tenda-tenda penginapan di Arafah berupa kasur dan bantal bagi jamaah haji. Tetapi masih dalam jumlah yang terbatas sehingga belum menjangkau semua tenda penginapan jamaah haji Indonesia," kata Khaliq kepada MNC Portal Indonesia, Senin (11/7/2022).

"Demikian pula dengan fasilitas toilet umum dan kamar mandi juga masih sangat terbatas sehingga mengakibatkan antrean panjang dan lama bagi jamaah haji. Kondisi tersebut dirasakan tidak sesuai dengan ekspektasi karena belum sepadan dengan biaya yang cukup besar yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk kepentingan tersebut," ucapnya.

Diketahui, biaya layanan masyair bagi jamaah haji Indonesia adalah sebesar SAR5.656,87 atau setara Rp21,76 juta per orang. Lonjakan biaya ini sempat menjadi pembahasan yang krusial di DPR karena tambahan biaya operasional haji sebesar Rp1,5 triliun di tengah persiapan penyelenggaraan haji yang hampir rampung.

Khaliq melanjutkan, seiring dengan tuntutan peningkatan fasilitas dan pelayanan haji yang lebih baik untuk kenyamanan jamaah haji dalam beribadah dari Pemerintah Arab Saudi, maka upaya peningkatan kuantitas dan kualitas bimbingan manasik haji bagi calon jamaah haji pun harus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan edukasi haji untuk mengembangkan kemandirian dan kualitas calon jamaah haji untuk mencapai haji mabrur.

"Dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas manasik haji itu, Kementerian Agama dapat melibatkan secara aktif lembaga pendidikan dan atau organisasi kemasyarakatan Islam yang kredibel dan kompeten dalam memberikan ilmu manasik haji kepada calon jamaah haji sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebagaimana diatur dalam Pasal 110 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2761 seconds (0.1#10.140)