Stafsus Menkumham ke Emak-emak: Berani Raih Mimpi dan Capai Kemerdekaan Finansial
Senin, 11 Juli 2022 - 22:44 WIB
loading...
Staf Khusus Menkumham Bane Raja Manalu menjadi pembicara dalam acara bertajuk Pengembangan Kapasitas Usaha yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Bane Raja Manalu menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Pengembangan Kapasitas Usaha” yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022). Dia memotivasi kaum Ibu warga Binjai, Sumatera Utara untuk berani bekerja keras melalui segala kesulitan demi meraih mimpi.
"Jangan berhenti untuk bermimpi. Kita harus berani raih mimpi, raih harapan, walaupun kita pasti mengalami banyak keterbatasan. Banyak yang mengalami masa-masa sulit waktu kecil tapi bisa menjadi orang penting di saat ini,” ujar Bane.
Dia mengungkapkan, membuat usaha dan mulai mengembangkannya adalah salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu-ibu. Pengembangan usaha, salah satu langkah pentingnya dapat dilakukan dengan membuat dan mendaftarkan merek atau menjadikan UMKM sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Stafsus Menkumham Gencar Sosialisasikan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
Dia menambahkan, dengan mendaftarkan merek usaha, maka peluang usaha para ibu untuk naik kelas lebih terbuka. Pasalnya, selain mendapat perlindungan terhadap merek usahanya, juga bakal memudahkan mendapat akses permodalan untuk pengembangan usaha.
"Jangan berhenti untuk bermimpi. Kita harus berani raih mimpi, raih harapan, walaupun kita pasti mengalami banyak keterbatasan. Banyak yang mengalami masa-masa sulit waktu kecil tapi bisa menjadi orang penting di saat ini,” ujar Bane.
Dia mengungkapkan, membuat usaha dan mulai mengembangkannya adalah salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu-ibu. Pengembangan usaha, salah satu langkah pentingnya dapat dilakukan dengan membuat dan mendaftarkan merek atau menjadikan UMKM sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Stafsus Menkumham Gencar Sosialisasikan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
Dia menambahkan, dengan mendaftarkan merek usaha, maka peluang usaha para ibu untuk naik kelas lebih terbuka. Pasalnya, selain mendapat perlindungan terhadap merek usahanya, juga bakal memudahkan mendapat akses permodalan untuk pengembangan usaha.
Lihat Juga :