Stafsus Menkumham ke Emak-emak: Berani Raih Mimpi dan Capai Kemerdekaan Finansial

Senin, 11 Juli 2022 - 22:44 WIB
loading...
Stafsus Menkumham ke...
Staf Khusus Menkumham Bane Raja Manalu menjadi pembicara dalam acara bertajuk Pengembangan Kapasitas Usaha yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Bane Raja Manalu menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Pengembangan Kapasitas Usaha” yang digelar Permodalan Nasional Madani (PNM) di Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/7/2022). Dia memotivasi kaum Ibu warga Binjai, Sumatera Utara untuk berani bekerja keras melalui segala kesulitan demi meraih mimpi.

"Jangan berhenti untuk bermimpi. Kita harus berani raih mimpi, raih harapan, walaupun kita pasti mengalami banyak keterbatasan. Banyak yang mengalami masa-masa sulit waktu kecil tapi bisa menjadi orang penting di saat ini,” ujar Bane.

Dia mengungkapkan, membuat usaha dan mulai mengembangkannya adalah salah satu cara yang bisa dilakukan para ibu-ibu. Pengembangan usaha, salah satu langkah pentingnya dapat dilakukan dengan membuat dan mendaftarkan merek atau menjadikan UMKM sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).



Dia menambahkan, dengan mendaftarkan merek usaha, maka peluang usaha para ibu untuk naik kelas lebih terbuka. Pasalnya, selain mendapat perlindungan terhadap merek usahanya, juga bakal memudahkan mendapat akses permodalan untuk pengembangan usaha.

Lebih lanjut dia menuturkan, merek tak sebatas logo dan tagline, tapi juga menyangkut komitmen pengusaha dalam memberikan manfaat dan jaminan kualitas untuk konsumennya. Merek bakal meningkatkan kepercayaan konsumen yang ujungnya berdampak pada tingginya penjualan dan menambah penghasilan.

"Kita punya merek, daftarkan ke Kemenkumham, tujuannya agar punya manfaat perekonomian. Merek itu memberikan dampak secara finansial," kata alumni Universitas Indonesia tersebut.

Sementara itu, manfaat UMKM berbadan hukum adalah memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, dapat menjadi penerima bantuan pemerintah seperti permodalan, pembinaan, maupun akses pasar. “Tujuannya adalah peningkatan perekonomian agar usaha ibu-ibu bisa naik kelas dan mencapai kemerdekaan finansial,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)