Brigadir J Berondong 7 Tembakan Dibalas Bharada E dengan 5 Tembakan

Senin, 11 Juli 2022 - 21:04 WIB
loading...
Brigadir J Berondong 7 Tembakan Dibalas Bharada E dengan 5 Tembakan
Baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J memberondong 7 tembakan dibalas Bharada E dengan 5 tembakan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J melempar tembakan terlebih dulu kemudian Bharada E membalas sebagai bentuk perlawanan. Bharada E berkali-kali menghindari 7 tembakan yang dilayangkan Brigadir J.

“Kemudian, membalas dengan 5 tembakan. Akibat saling tembak berakibat Brigadir J meninggal," ujar Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Terungkap, Brigadir J Masuk Kamar Istri Kadiv Propam Sebelum Baku Tembak

Dia menjelaskan, penembakan Brigadir J karena yang bersangkutan melecehkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo. "Brigadir J masuk kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv sedang istirahat kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," katanya.

Tak hanya melecehkan, Brigadir J juga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo. Akibatnya, istri Kadiv Propam berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu ditugaskan untuk menjaga keamanan di rumah tersebut.

"Ibu berteriak minta tolong dan Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," ucapnya.

Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada di lantai dua langsung melihat ke lantai dasar dan melihat Brigadir J kemudian bertanya. "Dari atas tangga sekitar 10 meter Bharada E bertanya, namun direspons dengan tembakan Brigadir J," ujar Ramadhan.

Saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah karena sedang melakukan test PCR. Dia baru mengetahui kejadian setelah sang istri meneleponnya. Ferdy langsung pulang dan menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)