Jabar Sambut Masa AKB

Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:55 WIB
loading...
Jabar Sambut Masa AKB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil saat meninjau pengetesan masif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/20).Foto:Yogi/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar) akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6/20) tidak diperpanjang.

Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang. “PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).

“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambahnya.

Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan. “Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.

Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik. “Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.

Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)