Cerita Jamaah Haji Furoda Bayar Rp500 Juta, Langsung Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Antre

Senin, 11 Juli 2022 - 19:19 WIB
loading...
Cerita Jamaah Haji Furoda...
Anggota Komisi VI Andre Rosiade bersama Ustaz Khalid Basalamah di Masjidilharam, Mekkah, Arab Saudi. Andre merupakan jamaah haji furoda. FOTO/TWITTER ANDRE ROSIADE
A A A
MEKKAH - Cerita jamaah haji furoda asal Indonesia membayar kurang lebih Rp500 juta langsung berangkat ke Tanah Suci. Fenomena haji furoda memang menjadi catatan dalam pelaksanaan ibadah haji 2022.

Hal ini tidak terlepas dari 46 jamaah haji furoda asal Indonesia yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi karena permasalahan dokumen visa.

Meski demikian, ada puluhan bahkan ratusan jamaah haji furoda asal Indonesia yang berhasil berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Salah satunya jamaah haji bernama Andre Rosiade.

Baca juga: 4.000 Jamaah Haji Furoda Gagal Berangkat, DPR Tegaskan Perlu Regulasi Khusus

Andre bercerita, beberapa bulan lalu mendaftar di salah satu penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk haji furoda. Sebab, untuk menjadi haji furoda harus mendapatkan visa mujamalah.

Pemegang visa mujamalah wajib berangkat ke Arab Saudi melalui PIHK. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.

"Saya mendaftar berdua istri untuk haji melalui visa furoda. Direncanakan berangkat awalnya 28 Juni 2022 tapi visa belum keluar dan bisa keluar hari Kamis, 30 Juni dan alhamdulillah 2 Juli bisa berangkat," cerita Andre kepada Media Center Haji (MCH) di Maktab Haji Khusus, Mina, Minggu (10/7/2022) malam.

Baca juga: Bupati Karawang Gagal ke Tanah Suci gara-gara Lewat Jalur Haji Furoda

Andre mempunyai alasan tersendiri mendaftar haji furoda. Salah satunya ingin cepat berangkat haji ke Tanah Suci. Ini pengalaman kedua Andre berhaji furoda setelah pada 2017.

Dia memaparkan beberapa fasilitas yang didapat jika ikut haji furoda. Pertama, naik haji tanpa antre meski mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, kemudian bisa update maktab sesuai yang diinginkan. Tentu harus merogoh kocek tambahan.

"Fasilitas lebih dekat dengan Jamarat. Kedua, kondisi maktab jauh lebih baik, itulah keuntungan kita ikut visa furoda," kata Andre yang merupakan anggota DPR Komisi VI ini.

Untuk berangkat haji furoda, Andre harus merogoh kocek sekitar USD30.000 atau setara Rp435 juta (kurs Rp14.500 per USD). Kemudian ada beberapa tambahan paket sesuai keinginan jamaah, biaya yang dikeluarkan sekira Rp85 juta. Sehingga untuk jadi haji furoda harus mengeluarkan biaya sekira Rp520 juta.

Biaya haji Furoda juga ada kelas-kelasnya. Kebetulan PIHK tersebut menawarkan paket sekira USD30.000.

Sementara itu, salah satu pemilik PIHK yang memberangkatkan jamaah haji furoda, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan soal haji furoda. PIHK ini memberangkatkan 65 jamaah haji furoda ke Tanah Suci. "Haji furoda itu istilah yang digunakan dari visa yang dikeluarkan oleh keluarga Raja, itu nonkuota, jadi memang dapat langsung. Memang agak sedikit mahal kadang diperjualbelikan," kata Khalid.

Namun, Khalid tidak mengetahui secara pasti soal kuota haji furoda. "Secara khusus seperti apa saya kurang tahu, karena kami pun mencoba menghubungi pihak-pihak yang sudah dapatkan jatah itu. Saya belum pernah berhubungan dengan pihak Kerajaan, jadi saya tidak tahu seperti apa. Seperti Travel Uhud ini hanya ambil dari orang yang sudah dapat jatah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 British...
Jadwal Formula 1 British Grand Prix 2026 di VISION+, Siap-Siap Nonton Duel Panas di Silverstone
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
Berita Terkini
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved