Tersangka Korupsi Asabri Teddy Tjokrosapoetro Dituntut 18 Tahun Penjara

Senin, 11 Juli 2022 - 18:09 WIB
loading...
Tersangka Korupsi Asabri...
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri, Teddy Tjokrosapoetro menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 25/05/2022). FOTO/DOK.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri, Teddy Tjokrosapoetro dituntut 18 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adik kandung mantan Komisaris Utama PT Hansen Internasional Benny Tjokrosapoetro tersebut juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp5 miliar subsider satu tahun kurungan.

Jaksa menyakini Teddy Tjokro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena terlibat dalam perbutaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Tjokrosapoetro dengan pidana selama 18 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata Jaksa Lenny Sebayang saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).



Tak hanya pidana penjara dan denda, jaksa juga menuntut agar hakim menjatuhkan pidana tambahan terhadap Teddy Tjokro berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20.832.107.126 (Rp20,8 miliar).

Dalam tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa Teddy. Hal memberatkan, yakni perbuatan Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Kemudian, perbuatannya juga dinilai telah mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap investasi di bidang asuransi dan pasar modal di Indonesia. Tak hanya itu, Teddy juga dianggap telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
Rekomendasi
AS Rugi Besar akibat...
AS Rugi Besar akibat Serangan Iran di Seluruh Negara Arab
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved