Survei: Penegakan Hukum Nasional Dapat Respons Positif dari Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kondisi penegakan hukum nasional mendapat respons positif dari publik berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang diumumkan hari ini. Survei nasional ini dilakukan pada 16-24 Juni 2022.
"Yang mengatakan baik atau sangat baik di bulan Juni itu jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Senin (11/7/2022).
Dari data yang ditampilkan, 1,7% responden menyatakan kondisi penegakan hukum nasional sangat baik, 44,1% responden lainnya menyatakan baik. Kemudian, 30,4% menyatakan sedang, 18,4% menyatakan buruk, dan 2,3% menyatakan sangat buruk.
Burhanuddin juga menampilkan potret survei atas kondisi penegakan hukum nasional dari bulan sebelumnya. Dia mengatakan, respons positif publik kembali meningkat dalam survei pada Juni 2022.
"Meskipun sempat turun tajam di bulan April, tapi kembali meningkat di bulan Juni," ujarnya.
Dari data tren yang ditampilkan pada Juni 2022, sebanyak 45,8% responden menyatakan kondisi hukum nasional baik. Sedangkan responden yang menyatakan buruk sebesar 20,7%.
Respons ini meningkat jika berkaca dari hasil survei April 2022, yakni yang menilai kondisi hukum nasional baik sebesar 34,6%, sedangkan yang menyatakan buruk sebesar 29,8%.
Dalam survei ini, wawancara dengan responden dilakukan secara tatap muka. Adapun, target populasi survei ini adalah WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dalam survei jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
"Yang mengatakan baik atau sangat baik di bulan Juni itu jauh lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring, Senin (11/7/2022).
Dari data yang ditampilkan, 1,7% responden menyatakan kondisi penegakan hukum nasional sangat baik, 44,1% responden lainnya menyatakan baik. Kemudian, 30,4% menyatakan sedang, 18,4% menyatakan buruk, dan 2,3% menyatakan sangat buruk.
Burhanuddin juga menampilkan potret survei atas kondisi penegakan hukum nasional dari bulan sebelumnya. Dia mengatakan, respons positif publik kembali meningkat dalam survei pada Juni 2022.
"Meskipun sempat turun tajam di bulan April, tapi kembali meningkat di bulan Juni," ujarnya.
Dari data tren yang ditampilkan pada Juni 2022, sebanyak 45,8% responden menyatakan kondisi hukum nasional baik. Sedangkan responden yang menyatakan buruk sebesar 20,7%.
Respons ini meningkat jika berkaca dari hasil survei April 2022, yakni yang menilai kondisi hukum nasional baik sebesar 34,6%, sedangkan yang menyatakan buruk sebesar 29,8%.
Dalam survei ini, wawancara dengan responden dilakukan secara tatap muka. Adapun, target populasi survei ini adalah WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dalam survei jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
(rca)