Fadli Zon: Listrik dan BBM Naik, Rakyat Sengsara atau Bahagia?
Senin, 11 Juli 2022 - 09:20 WIB
loading...
A
A
A
"Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun," papar Darmawan, Senin (13/6/2022).
Sementara PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Penyesuaian terpaksa dilakukan lantaran Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi.
"Sebagai informasi kepada SPBU dan agen LPG NPSO yang menyediakan produk tersebut di bawah ini, terhitung tanggal 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB akan dilakukan penyesuaian harga," ujar keterangan resmi Pertamina yang dikutip Minggu (10/7/2022).
Kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu di kisaran Rp2.000 per liter atau kilogram
Sementara PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas non-subsidi dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Penyesuaian terpaksa dilakukan lantaran Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk LPG yang masih tinggi.
"Sebagai informasi kepada SPBU dan agen LPG NPSO yang menyediakan produk tersebut di bawah ini, terhitung tanggal 10 Juli 2022 pukul 00.00 WIB akan dilakukan penyesuaian harga," ujar keterangan resmi Pertamina yang dikutip Minggu (10/7/2022).
Kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu di kisaran Rp2.000 per liter atau kilogram
(maf)
Lihat Juga :