Pemerintah Dinilai Belum Siap Terhadap Potensi Dana Donasi Masyarakat
Minggu, 10 Juli 2022 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
Baznas RI memiliki jargon bagi para lembaga pegiat zakat agar selalu berada dalam koridor yang benar yakni Aman Regulasi (harus sesuai regulasi yang berlaku), Aman Syar’i (harus sesuai dengan syariat agama), dan Aman NKRI (zakat yang dihimpun harus bisa memperbaiki keadaan bangsa Indonesia).
Ketua Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Rizal Algamar menambahkan, bahwa sebagai donatur masyarakat berhak menanyakan seputar organisasi filantropi yang akan menerima dana dari donatur. “Jangan ragu bertanya pada organisasi yang akan menjadi mitra dalam kegiatan filantropi kita dan lembaga tersebut wajib untuk menjawabnya secara benar,” terang Rizal.
Sebagai contoh, kata dia, donatur dapat menanyakan visi dan misi lembaga tersebut, lalu berapa persen biaya yang akan diambil untuk menjadi biaya operasional, hak menerima laporan dan lain sebagainya.
Ketua Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Rizal Algamar menambahkan, bahwa sebagai donatur masyarakat berhak menanyakan seputar organisasi filantropi yang akan menerima dana dari donatur. “Jangan ragu bertanya pada organisasi yang akan menjadi mitra dalam kegiatan filantropi kita dan lembaga tersebut wajib untuk menjawabnya secara benar,” terang Rizal.
Sebagai contoh, kata dia, donatur dapat menanyakan visi dan misi lembaga tersebut, lalu berapa persen biaya yang akan diambil untuk menjadi biaya operasional, hak menerima laporan dan lain sebagainya.
(rca)
Lihat Juga :