Pemerintah Diminta Terbitkan Perppu Jika 3 DOB Papua Ikut Pemilu 2024

Kamis, 07 Juli 2022 - 21:02 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Terbitkan...
Pemerintah diminta menerbitkan Perppu jika tiga DOB Papua ikut dalam Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR secara resmi mengesahkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Jika tiga DOB Papua ikut dalam Pemilu 2024 maka akan berdampak pada Undang Undang (UU) Pemilu.

Setidaknya, pemerintah dan DPR harus melakukan revisi terhadap UU Pemilu karena menyangkut alokasi kursi per dapil ditingkat DPR RI maupun DPRD provinsi. "Jika hadirnya tiga provinsi yang baru dimekarkan ini harus mengikuti Pemilu 2024 maka harus merevisi UU Pemilu," ujar anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem Aminurrohkman, Kamis (7/7/2022).

Namun, diakuinya, jika harus melakukan revisi pasti membutuhkan waktu yang panjang dan lama, sedangkan proses dan tahapan pemilu sudah dimulai. Aminurrohkman mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena lebih cepat dan efektif.



Nantinya, di dalam Perppu hanya fokus pada kebutuhan hukum yang menyangkut alokasi kursi per dapil dan berbagai macam turunannya termasuk juga dengan IKN karena IKN juga harus dipersiapkan.

"Kita sudah mengomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri juga dengan KPU. Tapi, KPU tidak mungkin melangkah lebih awal kalau belum ada payung hukumnya. Jadi, KPU sementara ini masih fokus pada UU Pemilu yang lama," bebernya.



Agar KPU bisa segera melangkah, anggota DPR dari Dapil Jawa Timur II meliputi Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo ini menyarankan agar Perppu dibuat bulan depan. "Kalau bisa setelah masa persidangan yang akan datang. kalau masa sidang ini, tidak mungkin karena sebentar lagi akan penutupan masa sidang. Paling tidak Agustus 2022 diharapkan sudah ada konsep terkait dengan rencana itu (Perppu)," ucapnya.

Tapi semua itu tergantung dari pemerintah dalam menyikapinya seperti apa. Pilihannya kalau tidak diikutkan pada Pemilu 2024 maka tetap memakai UU Pemilu yang lama, kalau harus diikutkan pada Pemilu 2024 berarti UU Pemilu harus revisi.

"Tergantung dari pemerintah mau gimana, kita ngikutin saja Kalau aspirasi dari masyarakat sana (Papua) maunya 2024 ikut pemilu dengan dapil sendiri karena keterwakilan Papua lebih representatif di parlemen," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Misi Kemanusiaan Kementerian...
Misi Kemanusiaan Kementerian HAM di Nduga: Rekonsiliasi dan Perdamaian Solusi Masalah Papua
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Ini 3 Cuitan Kritik...
Ini 3 Cuitan Kritik Fiersa Besari Sebelum Musibah Puncak Cartenz Papua
Banyak Penolakan Makan...
Banyak Penolakan Makan Bergizi Gratis di Papua, Kepala BGN: Mungkin Belum Tahu Manfaatnya
Gelar Munas, Forkonas...
Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
Rekomendasi
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?
Jepang Buka Lowongan...
Jepang Buka Lowongan Kerja 150.000 Orang, dari Indonesia Paling Dicari
6 Mobil GAC Aion Ini...
6 Mobil GAC Aion Ini Berpeluang Dijual di Indonesia, Begini Sensasi Mengendarainya
Berita Terkini
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
5 menit yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
30 menit yang lalu
Absen Pemakaman Paus...
Absen Pemakaman Paus Fransiskus, Prabowo Berencana Kirim Utusan ke Vatikan
56 menit yang lalu
The 3rd International...
The 3rd International & Indonesia CCS Forum 2025, Momentum Kurangi Emisi Karbon
1 jam yang lalu
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
1 jam yang lalu
Dubes AS Kamala Shirin...
Dubes AS Kamala Shirin Akhiri Masa Tugasnya di Indonesia, Ada Apa?
1 jam yang lalu
Infografis
Gempa Dahsyat Tibet,...
Gempa Dahsyat Tibet, 3 Negara Tetangga Ikut Terguncang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved