Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan

Minggu, 26 April 2020 - 16:36 WIB
loading...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono (kiri) saat bersama Presiden Joko Widodo. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mempertanyakan Tim Percepatan Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang diketuai Moeldoko yang hingga lebih dari tiga bulan sejak dibentuk tidak terlihat kinerjanya.

"Bahkan satu kalimat pun tak ada yang dibahas," ujar Suhendra di Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Perjanjian damai atau MoU Helsinki ditandatangani oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2006 silam.

MoU ini mengakhiri konflik bersenjata di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam antara GAM dan Pemerintah Indonesia selama lebih dari 30 tahun. Namun hingga lebih dari 15 tahun setelah ditandatangani, masih banyak butir-butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan.

Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Tim Percepatan Implementasi MoU Helsinki pada 13 Februari 2020 usai bertemu tim dari Aceh yang dipimpin Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar. Ketika itu Presiden Jokowi menugaskan Moeldoko agar dalam tiga bulan ke depan selesai.

"Jangankan solusi. Satu kalimat pun dalam MoU Helsinki belum ada yang dibahas. Hingga saat ini kinerja tim yang dipimpin Pak Moeldoko tidak move on," sesal Suhendra.( )

Menurut dia, tim yang dibentuk melibatkan perwakilan dari kedua belah pihak ini malah mengulang kesalahan masa lalu, yakni rapat sendiri, tanya sendiri, jawab sendiri.

" Tidak ada interaksi kedua belah pihak. Apakah puluhan ribu nyawa yang gugur di Aceh dianggap biasa? Jika Covid-19 yang menjadi alasan, bisa dilakukan work from homevia 'teleconference', apalagi instruksi Presiden keluar jauh sebelum wabah Covid-19 datang," tuturnya.

Menurut Suhendra, ada 60% butir di dalam MoU Helsinki yang hingga kini belum terealisasikan. Alhasil, pembangunan di Aceh masih relatif stagnan atau jalan di tempat. "Antara lain soal suku bunga, migas, dan lain-lain," jelas Suhendra yang juga pemegang amanat dari Wali Nanggroe Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar terkait percepatan implementasi MoU Helsinki ini.

Menurut dia, MoU Helsinki adalah berkah bagi seluruh rakyat Indonesia karena bisa menjadi pintu masuk bagi kesejahteraan bangsa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)