Belajar dari ACT, Muhammadiyah Usulkan Pemerintah Bentuk Pengawas Lembaga Filantrofi
Kamis, 07 Juli 2022 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, dia mengusulkan agar pemerintah perlu membuat lembaga semacam OJK dalam lembaga keuangan Syariah guna memastikan keterlaksanaan good coorporate governance. Menurutnya tidak adanya lembaga otoritas yang mengawasi lembaga filantrofi dapat menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan oleh pengurus.
"Kasus ACT itu menjadi pelajaran betapa pentingnya pengawasan baik internal yayasan maupun pengawasan oleh publik," tuturnya.
Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan setiap Lembaga dan Badan Zakat, Infaq, Sedekah dan lembaga-lembaga filantrofi harus diaudit oleh akuntan publik. Lembaga-lembaga itu juga harus menyampaikan dananya ke publik. Baca juga: Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Al-Qaeda
"Regulasinya sebenarnya sudah jelas. Problem yang terjadi adalah bagaimana regulasi itu ditegakkan," tutup dia.
"Kasus ACT itu menjadi pelajaran betapa pentingnya pengawasan baik internal yayasan maupun pengawasan oleh publik," tuturnya.
Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan setiap Lembaga dan Badan Zakat, Infaq, Sedekah dan lembaga-lembaga filantrofi harus diaudit oleh akuntan publik. Lembaga-lembaga itu juga harus menyampaikan dananya ke publik. Baca juga: Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Al-Qaeda
"Regulasinya sebenarnya sudah jelas. Problem yang terjadi adalah bagaimana regulasi itu ditegakkan," tutup dia.
(kri)
Lihat Juga :