ACT Diduga Selewengkan Dana, Muhammadiyah Minta Pengurus Lembaga Filantropi Mampu Tahan Diri

Kamis, 07 Juli 2022 - 10:00 WIB
loading...
ACT Diduga Selewengkan...
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengingatkan pengurus lembaga filantropi hati-hati dan mampu menahan diri. Foto/muhammadiyah.or.id
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad merespons dugaan penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia mengaku prihatin bila dugaan tersebut memang benar adanya.

"Kalau memang benar tentu sangat memprihatinkan," ujar Dadang kepada SINDOnews, Kamis (7/7/2022).

Dadang pun mengimbau agar para penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dapat berhati-hati dalam mengelola dana umat. Terlebih kepada para pengurus agar memiliki kemampuan untuk menahan diri dari upaya memperkaya diri masing-masing.



"Semua pengelola dana umat digarap supaya berhati-hati karena amanah yang harus ditunaikan. Pengurus sebaiknya mempunyai niat yang tulus untuk mengelola dan berkemampuan untuk menahan diri dari memperkaya diri," ujar dia.

Pemerintah mencabut izin ACT untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan, dana operasinal dari kegiatan pengumpulan dana adalah 10%. Tetapi ACT mengaku menggunakan 13,7% dari dana yang terkumpul untuk operasional.

Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan bakal mengirimkaan surat kepada Kemensos, meminta pembatalan pencabutan izin.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Kurban, Filantropi,...
Kurban, Filantropi, dan Cara Baru Merawat Sesama
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Flash Sale Qurban 2026...
Flash Sale Qurban 2026 Human Initiative, Salurkan Kurban hingga Afrika
Integrasi Budaya dan...
Integrasi Budaya dan Keamanan: Emi Wiranto Raih Gelar Doktor dan Penghargaan MURI Kartini
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved