Polri Dalami Keterkaitan Temuan 179 Kg Narkoba di Banten dengan Kepri
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 44 Kg Ganja, 29 Kg Sabu dan 1.500 Butir Ekstasi
Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menyita narkotika jenis kokain, Jumat, 1 Juli 2022 malam. Barang yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga terbawa arus dan hanyut memasuki perairan Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, awalnya seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Akibat curiga, warga tersebut memanggil Babinsa.
Sebelumnya, jajaran Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, menyita narkotika jenis kokain, Jumat, 1 Juli 2022 malam. Barang yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga terbawa arus dan hanyut memasuki perairan Kepulauan Anambas.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, awalnya seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Akibat curiga, warga tersebut memanggil Babinsa.
(cip)
Lihat Juga :