Fantastis! PPATK Ungkap Perputaran Dana ACT Rp1 Triliun Per tahun
Rabu, 06 Juli 2022 - 16:58 WIB
loading...
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkap adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya. Bahkan, PPATK menemukan adanya aliran dana yang masuk ke salah satu pendiri ACT.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah dana tersebut telah dikaji oleh pihak PPATK yang tergolong fantastis. Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Rekening Diduga Anggota Jaringan Al Qaeda
"Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, Ivan menuturkan terdapat temuan terkait aliran dana yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah dana tersebut telah dikaji oleh pihak PPATK yang tergolong fantastis. Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana ACT ke Rekening Diduga Anggota Jaringan Al Qaeda
"Terkait dengan dana masuk dan dana keluar dari entitas tersebut (ACT) pada periode yang dikaji oleh PPATK, itu nilainya memang luar biasa besar ya, jadi sekitar Rp1 triliunan. Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun," ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, Ivan menuturkan terdapat temuan terkait aliran dana yang diduga dimiliki langsung salah satu pendiri ACT. Bahkan diungkap Ivan, ditemukan transaksi yang dianggap masif. Menurut Ivan, dana tersebut kerap tidak langsung disalurkan.
Lihat Juga :