Booster Jadi Syarat Perjalanan, DPR Ingatkan Ekonomi Masih Terseok-seok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B Pandjaitan menyampaikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menilai bahwa kebijakan tersebut terburu-buru diambil pemerintah.
"Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster yang masih rendah ya harusnya ada upaya yang masif dari pemerintah untuk menaikkan persentasi vaksin ke III (booster) yang masih 24% tanpa membatasi dengan kewajiban Booster untuk perjalanan. Kan vaksinasi ke II sudah cukup tinggi, saya pikir itu standar untuk bisa perjalanan," kata Irwan saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).
Menurut Irwan, pemerintah harus berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut di tengah upaya pemulihan ekonomi. Dan kebijakan booster sebagai syarat perjalanan ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha di bidang transportasi.
"Harus hati-hati loh, ditengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok. Membatasi perjalanan dengan wajib booster menurut saya potensi merugikan banyak pihak. Masyarakat dan pelaku usaha di bidang transportasi tentu akan terdampak lagi," pesannya.
Legislator Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini berpandangan bahwa pemerintah semestinya lebih fokus untuk mengurangi mahalnya biaya perjalanan melalui udara, karena linjakan harga tiket pesawat yang luar biasa mahalnya.
"Bukannya justru membatasi perjalanan masyarakat dengan wajib booster," tukas Irwan.
Ketua DPD Demokrat Kaltim ini menegaskan, jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran vaksin dan juga menghabiskan stok vaksin dilakukan dengan cara mengorbankan mobilitas masyarakat.
"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin I, II dan III sedemikian rupa kan buktinya masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?," tukas pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini.
Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menilai bahwa kebijakan tersebut terburu-buru diambil pemerintah.
"Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster yang masih rendah ya harusnya ada upaya yang masif dari pemerintah untuk menaikkan persentasi vaksin ke III (booster) yang masih 24% tanpa membatasi dengan kewajiban Booster untuk perjalanan. Kan vaksinasi ke II sudah cukup tinggi, saya pikir itu standar untuk bisa perjalanan," kata Irwan saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).
Menurut Irwan, pemerintah harus berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut di tengah upaya pemulihan ekonomi. Dan kebijakan booster sebagai syarat perjalanan ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha di bidang transportasi.
"Harus hati-hati loh, ditengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok. Membatasi perjalanan dengan wajib booster menurut saya potensi merugikan banyak pihak. Masyarakat dan pelaku usaha di bidang transportasi tentu akan terdampak lagi," pesannya.
Legislator Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini berpandangan bahwa pemerintah semestinya lebih fokus untuk mengurangi mahalnya biaya perjalanan melalui udara, karena linjakan harga tiket pesawat yang luar biasa mahalnya.
"Bukannya justru membatasi perjalanan masyarakat dengan wajib booster," tukas Irwan.
Ketua DPD Demokrat Kaltim ini menegaskan, jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran vaksin dan juga menghabiskan stok vaksin dilakukan dengan cara mengorbankan mobilitas masyarakat.
"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin I, II dan III sedemikian rupa kan buktinya masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?," tukas pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini.
(muh)