Booster Jadi Syarat Perjalanan, DPR Ingatkan Ekonomi Masih Terseok-seok

Rabu, 06 Juli 2022 - 06:45 WIB
loading...
Booster Jadi Syarat...
Politikus Partai Demokrat Irwan mengingatkan pemerintah hati-hati menerapkan wajib booster sebagai syarat perjalanan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B Pandjaitan menyampaikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menilai bahwa kebijakan tersebut terburu-buru diambil pemerintah.

"Kalau dalihnya capaian vaksinasi booster yang masih rendah ya harusnya ada upaya yang masif dari pemerintah untuk menaikkan persentasi vaksin ke III (booster) yang masih 24% tanpa membatasi dengan kewajiban Booster untuk perjalanan. Kan vaksinasi ke II sudah cukup tinggi, saya pikir itu standar untuk bisa perjalanan," kata Irwan saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Fadli Zon Kritik Booster Jadi Syarat Perjalanan: Kok Mempersulit Rakyat?

Menurut Irwan, pemerintah harus berhati-hati menerapkan kebijakan tersebut di tengah upaya pemulihan ekonomi. Dan kebijakan booster sebagai syarat perjalanan ini berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk pelaku usaha di bidang transportasi.

"Harus hati-hati loh, ditengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok. Membatasi perjalanan dengan wajib booster menurut saya potensi merugikan banyak pihak. Masyarakat dan pelaku usaha di bidang transportasi tentu akan terdampak lagi," pesannya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved