Jika ACT Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud MD: Bukan Dikutuk, Harus Pidana

Rabu, 06 Juli 2022 - 00:09 WIB
loading...
Jika ACT Terbukti Selewengkan...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD meminta organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses pidana apabila terbukti melakukan penyelewengan dana yang telah dihimpun.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD lewat akun twitter resminya @mohmahfudmd. Awalnya Mahfud MD bercerita dirinya pernah turut terlibat dalam endorsement kegiatan kemanusiaan yang dilakukan pihak ACT.

”Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya, Selasa (5/7/2022).

Dalam cuitan tersebut, Mahfud juga bercerita bahwa endorsement tersebut terjadi saat pihak ACT tiba-tiba mendatangi kantornya. Lebih lanjut, diceritakan dia pihak ACT juga pernah menodongnya usai memberikan khotbah pasca salat Jumat. Baca juga: Mahfud MD Akui Pernah Beri Endorsement pada Kegiatan ACT

”Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,”tutur dia.

Kekinian, Mantan Hakim MK tersebut sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu mendalami kasus tersebut. Terlebih, saat ini pun polisi juga sudah mulai mengusut. ”Saya sudah meminta PPATK utk membantu POLRI dalam mengusut ini,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved