Mahfud MD Akui Pernah Beri Endorsement pada Kegiatan ACT
Selasa, 05 Juli 2022 - 20:20 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui pernah memberikan endorsement pada kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kemanusian. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pernah memberikan endorsement pada kegiatan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) untuk kemanusiaan. Namun, Mahfud menekan bahwa jika ternyata dana yang dihimpun diselewengkan, maka ACT harus diproses secara hukum pidana.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD di akun Twitternya, Selasa (5/7/2022) malam, merespons isu penyelewengan donasi oleh ACT yang menyeruak dalam dua hari terakhir. Sejumlah pejabat yang pernah memberikan testimoni dukungan atas kegiatan ACT, termasuk Mahfud MD, kemudian muncul kembali di media sosial.
Mahfud pun menceritakan kronologi dirinya memberikan endorsement kepada ACT. "Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum'at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," cuit Mahfud MD dikutip SINDOnews, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar 2016/2017. Mahfud akhirnya memberikan testimoni dukungan kepada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusian.
"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana," tulisnya.
Untuk mengungkap kasus ini, Mahfud mengaku sudah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Kepolisian. "Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini," katanya.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD di akun Twitternya, Selasa (5/7/2022) malam, merespons isu penyelewengan donasi oleh ACT yang menyeruak dalam dua hari terakhir. Sejumlah pejabat yang pernah memberikan testimoni dukungan atas kegiatan ACT, termasuk Mahfud MD, kemudian muncul kembali di media sosial.
Mahfud pun menceritakan kronologi dirinya memberikan endorsement kepada ACT. "Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum'at di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan," cuit Mahfud MD dikutip SINDOnews, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar 2016/2017. Mahfud akhirnya memberikan testimoni dukungan kepada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusian.
"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana," tulisnya.
Untuk mengungkap kasus ini, Mahfud mengaku sudah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu Kepolisian. "Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini," katanya.
Lihat Juga :