Bareskrim Sebut Petinggi ACT Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
Selasa, 05 Juli 2022 - 16:30 WIB
loading...
Dit Tipidum Bareskrim Polri mengungkap adanya laporan terhadap petinggi dari ACT terkait kasus dugaan penipuan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap sekaligus membenarkan adanya laporan terhadap petinggi dari badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait kasus dugaan penipuan.
Pelaporan dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik pada 2021 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.
"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Anwar Abbas: Kalau Benar Memalukan
Andi menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk terhadap petinggi ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin yang dalam hal ini berkapasitas sebagai terlapor dalam perkara itu. "Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP)," ujar Andi.
Pelaporan dilakukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dalam akta otentik pada 2021 lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021.
"Iya (sempat dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," kata (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Anwar Abbas: Kalau Benar Memalukan
Andi menyatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk terhadap petinggi ACT Ibnu Khadjar dan Ahyudin yang dalam hal ini berkapasitas sebagai terlapor dalam perkara itu. "Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP)," ujar Andi.
Lihat Juga :