DPR Dorong Sinergi BNPT-PPATK Bongkar Dugaan Aliran Dana ACT ke Teroris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung sinergi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar dugaan aliran dana yayasan filantropi, Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) untuk kegiatan terorisme. Meski telah dibantah oleh ACT tapi aliran dana tetap harus benar-benar ditelusuri.
"PPATK menyebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya aliran dana dari ACT yang diduga masuk ke organisasi teroris. Meski sudah dibantah, saya melihat otoritas berwenang, dalam hal ini BNPT harus terus menelusuri indikasi yang ada. Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerja sama secara sinergis demi membongkar berbagai dugaan ini. Jangan sampai kita kecolongan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, BNPT juga perlu berkoordinasi dengan Densus 88 untuk memperkuat proses penyelidikan. Apalagi, hal ini berkaitan dengan organisasi terlarang seperti terorisme.
"Perlu diingat, kita adalah negara yang menentang penuh aksi terorisme, jadi jangan sampai ada lembaga seperti ACT yang menyelewengkan dana masyarakat untuk aksi-aksi organisasi terlarang. Harus ditanggapi dengan serius," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan indikasi temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh ACT. "Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," katanya kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Baca juga: Densus Dalami Dugaan Dana ACT Mengalir ke Aktivitas Terorisme
Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar turut melontarkan permintaan maaf atas kehebohan di media sosial terkait adanya penyelewengan dana. "Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"PPATK menyebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya aliran dana dari ACT yang diduga masuk ke organisasi teroris. Meski sudah dibantah, saya melihat otoritas berwenang, dalam hal ini BNPT harus terus menelusuri indikasi yang ada. Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerja sama secara sinergis demi membongkar berbagai dugaan ini. Jangan sampai kita kecolongan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, BNPT juga perlu berkoordinasi dengan Densus 88 untuk memperkuat proses penyelidikan. Apalagi, hal ini berkaitan dengan organisasi terlarang seperti terorisme.
"Perlu diingat, kita adalah negara yang menentang penuh aksi terorisme, jadi jangan sampai ada lembaga seperti ACT yang menyelewengkan dana masyarakat untuk aksi-aksi organisasi terlarang. Harus ditanggapi dengan serius," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan indikasi temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh ACT. "Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," katanya kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Baca juga: Densus Dalami Dugaan Dana ACT Mengalir ke Aktivitas Terorisme
Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar turut melontarkan permintaan maaf atas kehebohan di media sosial terkait adanya penyelewengan dana. "Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
(abd)