Lili Pintauli ke Bali terkait G20, Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Selasa, 05 Juli 2022 - 12:44 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar belum memenuhi panggilan sidang etik Dewas KPK. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidang yang semula diagendakan hari ini, ditunda hingga Senin, 11 Juli 2022, pekan depan.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur, Begini Kata KPK
Tumpak menjelaskan alasan Dewas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, Lili sebagai terlapor penerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, tidak bisa hadir karena sedang berkegiatan di Bali.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," pungkasnya.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur, Begini Kata KPK
Tumpak menjelaskan alasan Dewas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, Lili sebagai terlapor penerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, tidak bisa hadir karena sedang berkegiatan di Bali.
"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," pungkasnya.
Lihat Juga :