KPK Hormati Proses Sidang Etik Lili Pintauli di Dewas

Senin, 04 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
KPK Hormati Proses Sidang...
KPK meyakini Dewan Pengawas (Dewas) bakal profesional dan transparan dalam memproses sidang etik dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Dewan Pengawas (Dewas) bakal profesional dan transparan dalam memproses sidang etik dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar . KPK menghormati proses penegakan etik yang sedang dilakukan Dewas terhadap laporan dugaan gratifikasi Lili.

Demikian ditekankan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi rumor adanya upaya Lili menyuap Dewas KPK lewat pihak PT Pertamina. Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika. Baca juga: Lili Pintauli Siregar Dikabarkan Mundur, Begini Kata KPK

"Pada prinsipnya KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Senin (4/7/2022).

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas. Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," sambungnya.

Sekadar informasi, Dewas KPK bakal menggelar sidang etik terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar pada Selasa 5 Juli 2022, besok. KPK mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk sama-sama menghormati proses penegakan etik yang sedang dilakukan Dewas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved