KPK Hormati Proses Sidang Etik Lili Pintauli di Dewas

Senin, 04 Juli 2022 - 15:12 WIB
loading...
KPK Hormati Proses Sidang Etik Lili Pintauli di Dewas
KPK meyakini Dewan Pengawas (Dewas) bakal profesional dan transparan dalam memproses sidang etik dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Dewan Pengawas (Dewas) bakal profesional dan transparan dalam memproses sidang etik dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar . KPK menghormati proses penegakan etik yang sedang dilakukan Dewas terhadap laporan dugaan gratifikasi Lili.

Demikian ditekankan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi rumor adanya upaya Lili menyuap Dewas KPK lewat pihak PT Pertamina. Diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika.

"Pada prinsipnya KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Senin (4/7/2022).

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas. Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," sambungnya.

Sekadar informasi, Dewas KPK bakal menggelar sidang etik terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar pada Selasa 5 Juli 2022, besok. KPK mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk sama-sama menghormati proses penegakan etik yang sedang dilakukan Dewas.

"Oleh karenanya mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," pungkas Ali.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.

Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina. Baca juga: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK? Albertina Ho: Saya Belum Tahu

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)