Hamdan Zoelva Setuju Presiden Tak Bisa Dihina
Minggu, 03 Juli 2022 - 22:24 WIB
loading...
Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva setuju bahwa seorang presiden tidak bisa dihina, tetapi bisa dikritik. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva setuju bahwa seorang presiden tidak bisa dihina, tetapi bisa dikritik. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, ketika pemerintah tak bisa dikritik maka akan menjadi persoalan besar.
“Saya setuju seorang Presiden tidak bisa dihina tapi Presiden bisa dikritik mutlak harus diberi ruang dalam UU KUHP," katanya dalam sarasehan kebangsaan yang digelar Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PPSI) dengan tema Demokrasi dan Keadilan Sosial di Markas PPSI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).
Menurutnya, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI jangan sampai menjadi UU. Dia tidak sepakat jika suatu pemerintahan bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
Baca juga: Profil Hamdan Zoelva, Mantan Ketua MK Lulusan Unhas dan Unpad
“Saya setuju seorang Presiden tidak bisa dihina tapi Presiden bisa dikritik mutlak harus diberi ruang dalam UU KUHP," katanya dalam sarasehan kebangsaan yang digelar Pimpinan Pusat Syarikat Islam (PPSI) dengan tema Demokrasi dan Keadilan Sosial di Markas PPSI, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).
Menurutnya, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR RI jangan sampai menjadi UU. Dia tidak sepakat jika suatu pemerintahan bisa menangkap siapa saja yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
Baca juga: Profil Hamdan Zoelva, Mantan Ketua MK Lulusan Unhas dan Unpad
Lihat Juga :