Kuasa Hukum Klaim Tidak Ada Pengaturan Sewa Kapal dan Terminal OTM dalam Perkara PIS

Sabtu, 07 Februari 2026 - 18:03 WIB
loading...
Kuasa Hukum Klaim Tidak...
Kuasa hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto, Hamdan Zoelva dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto, Hamdan Zoelva, mengklaim tidak ditemukan adanya pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) atas tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN). Keterangan para saksi, kata Hamdan Zoelfa, justru memperkuat bahwa proses penyewaan kapal dilakukan sesuai kebutuhan operasional PIS.

"Hari ini kita mendengar keterangan saksi mahkota dari masing-masing terdakwa. Dari seluruh keterangan itu, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal," ujar Hamdan, kuasa hukum Kerry selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan PT JMN.

Menurutnya, tingginya kebutuhan kapal pada periode 2021–2023 dipicu oleh kondisi armada milik Pertamina yang sudah berusia tua serta kerap mengalami gangguan teknis dan kecelakaan. Kondisi tersebut, kata Hamdan, mendorong PIS untuk secara terbuka menyosialisasikan kepada para pemilik kapal nasional agar berinvestasi menyediakan armada baru demi menjaga kelancaran distribusi energi.

"PIS membutuhkan banyak kapal dan hal itu disampaikan secara terbuka kepada para pemilik kapal. Tidak mudah mencari kapal pada saat itu karena sebagian besar kapal nasional sudah disewa Pertamina, sementara armada yang dimiliki sendiri banyak yang tidak efisien," katanya.

Hamdan juga membantah anggapan bahwa proses tender hanya bersifat formalitas. Ia menekankan, skala operasi PIS sangat besar dengan sekitar 20.000 kegiatan pengangkutan per tahun. Sementara perkara yang kini disidangkan, menurutnya, hanya menyangkut sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Hakim Tolak Orang Dekat...
Hakim Tolak Orang Dekat Riza Chalid Jadi Saksi Kerry di Sidang Banding Minyak Mentah, KUHAP Baru Alasannya
Mantan Ketua MK: Denda...
Mantan Ketua MK: Denda Rp11,4 Triliun Bermanfaat bagi Rakyat dan Negara
Kerry Anak Riza Chalid...
Kerry Anak Riza Chalid Minta RDPU, Pengamat: Komisi III Bukan Tempat Menguji Proses Hukum
Langkah Banding Kejagung...
Langkah Banding Kejagung Dinilai Strategis agar Negara Tak Rugi Besar
Kejagung Dianggap Progresif...
Kejagung Dianggap Progresif dalam Pemberantasan Korupsi
Kru PMSol Ditugaskan...
Kru PMSol Ditugaskan di Kapal PIS, Perkuat Operasional Energi di Kawasan Asia
Pimpinan Pusat Syarikat...
Pimpinan Pusat Syarikat Islam Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Driver Ojol
Siap Kolaborasi, PIS...
Siap Kolaborasi, PIS dan PAL Dukung Kemandirian Industri Maritim Nasional
Rekomendasi
Spanyol Lolos ke Semifinal...
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Belgia 2-1
Mikel Merino dan Keajaiban...
Mikel Merino dan Keajaiban yang Terus Berulang untuk Spanyol
Bicara dengan Presiden...
Bicara dengan Presiden Iran, PM Pakistan Desak AS dan Iran Komitmen pada Pakta Perdamaian
Berita Terkini
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved