Bawa Misi Perdamaian ke Rusia-Ukraina, Jokowi Dinilai Layak Dapat Nobel Perdamaian
Sabtu, 02 Juli 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Dia memaparkan, Nobel Perdamaian sejatinya diperuntukkan bagi individu maupun lembaga yang telah membantu menjaga persaudaraan antar bangsa. Serta mampu membantu menghapus penggunaan senjata sebagai kampanye kongres perdamaian.
"Berkaca pada syarat mendapatkan Nobel Perdamaian, Presiden Jokowi sudah masuk dalam kriteria. Atas usahanya sebagai Kepala Negara menjadi Katalisator Perdamaian di antara dua negara yang sedang berkonflik," ucapnya.
Terlebih lagi, konflik antara Rusia dan Ukraina telah banyak menimbulkan korban akibat perang berkepanjangan. Korban yang tidak hanya dari tentara namun juga masyarakat sipil biasa.
"Perjalanan Pak Jokowi, bukanlah tanpa alasan. Ketika peperangan membuat dunia semakin tidak stabil akibat pandemi ditambah lagi dengan adanya perang," ungkap Sutisna.
Penghargaan Nobel Perdamaian adalah salah satu dari lima Penghargaan Nobel yang dibuat oleh industrialis, penemu dan produsen persenjataan Alfred Nobel. Beberapa yang pernah mendapat Nobel Perdamaian adalah Bunda Teresa, Dalai Lama, Aung San Suu Kyi, dan Nelson Mandela.
"Berkaca pada syarat mendapatkan Nobel Perdamaian, Presiden Jokowi sudah masuk dalam kriteria. Atas usahanya sebagai Kepala Negara menjadi Katalisator Perdamaian di antara dua negara yang sedang berkonflik," ucapnya.
Terlebih lagi, konflik antara Rusia dan Ukraina telah banyak menimbulkan korban akibat perang berkepanjangan. Korban yang tidak hanya dari tentara namun juga masyarakat sipil biasa.
"Perjalanan Pak Jokowi, bukanlah tanpa alasan. Ketika peperangan membuat dunia semakin tidak stabil akibat pandemi ditambah lagi dengan adanya perang," ungkap Sutisna.
Penghargaan Nobel Perdamaian adalah salah satu dari lima Penghargaan Nobel yang dibuat oleh industrialis, penemu dan produsen persenjataan Alfred Nobel. Beberapa yang pernah mendapat Nobel Perdamaian adalah Bunda Teresa, Dalai Lama, Aung San Suu Kyi, dan Nelson Mandela.
(cip)
Lihat Juga :