Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Pengelolaan DBH dan DAU Sesuai UU

Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:26 WIB
loading...
Kemendagri Ingatkan...
Kemendagri ingatkan pemda untuk memaksimalkan pengelolaan APBD untuk menyejahterakan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan pengelolaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyejahterakan masyarakat. Pengelolaan tersebut perlu diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemda.

Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Sumule Tumbo saat mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update Seri ke-22 yang mengusung tema “Arah Kebijakan Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah" di Jakarta.

Webinar ini juga dihadiri Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Harry Z. Soeratin, Kepala Biro Keuangan Setjen Kementerian ESDM Ari Gemini Parbinoto, Kepala Seksi Perencanaan Kebutuhan Fiskal Daerah DJPK Kementerian Keuangan Eko Nur Subagyo, serta Kepala Seksi Alokasi DBH SDA DJPK Kementerian Keuangan Denny Kurniawan.

Baca juga: Kemendagri Susun Indikator Kepatuhan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Sumule mengatakan, terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) bertujuan agar pemda dapat melakukan pembiayaan kreatif dan pendanaan secara terintegrasi. Selain itu, adanya regulasi tersebut juga agar dapat memacu terwujudnya desentralisasi fiskal.

"Aturan ini bertujuan untuk mewujudkan desentralisasi fiskal yang adil, transparan, akuntabel, dan berkinerja, maka dengan ditetapkannya undang-undang ini tentunya akan memberikan dampak perubahan dalam pemberian dana transfer ke daerah," ujarnya dalam keterangannya Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Tito Karnavian Paparkan Target Kinerja Kemendagri Tahun 2023
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Rekomendasi
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
10 Fakta Menarik Spanyol...
10 Fakta Menarik Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved