Mahfud MD Pimpin Pelepasan Jenazah Tjahjo di Kemenpan, Pratikno Jadi Irup di Pemakaman
Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:50 WIB
loading...
Mensesneg Pratikno diagendakan menjadi Inspektur Upacara dalam proses pemakaman Menpan RB Tjahjo Kumolo di TMP Kalibata. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno direncanakan bakal menjadi Inspektur Upacara (Irup) pemakaman Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo . Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PAN RB Rini Widyantini.
Rini mengatakan, prosesi penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada negara akan dilakukan setelah jenazah Tjahjo disalatkan di Masjid Quba. "Kemudian kami menginformasikan yang jadi irup di Kantor Kemenpan ialah Menko Polhukam (Mahfud MD)," kata Rini saat konferensi pers di Kantor Kementerian PAN RB, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Putri Tjahjo Kumolo: Mohon Maaf apabila Bapak Ada Salah Selama Ini
Lebih lanjut, kata Rini, setelah diserahkan dari kantor Kemenpan RB, jenazah akan dibawa menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Umum (TMPNU) Kalibata untuk disemayamkan secara militer.
Di mana yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Mensesneg Pratikno. "Sebelum Salat Ashar segera dimakamkan, karena pihak keluarga meminta," pungkasnya.
Rini mengatakan, prosesi penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada negara akan dilakukan setelah jenazah Tjahjo disalatkan di Masjid Quba. "Kemudian kami menginformasikan yang jadi irup di Kantor Kemenpan ialah Menko Polhukam (Mahfud MD)," kata Rini saat konferensi pers di Kantor Kementerian PAN RB, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Putri Tjahjo Kumolo: Mohon Maaf apabila Bapak Ada Salah Selama Ini
Lebih lanjut, kata Rini, setelah diserahkan dari kantor Kemenpan RB, jenazah akan dibawa menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Umum (TMPNU) Kalibata untuk disemayamkan secara militer.
Di mana yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Mensesneg Pratikno. "Sebelum Salat Ashar segera dimakamkan, karena pihak keluarga meminta," pungkasnya.
Lihat Juga :