Nurul Ghufron: Revitalisasi Takhta Tingkatkan Profesional Bebas Korupsi

Kamis, 30 Juni 2022 - 15:52 WIB
loading...
Nurul Ghufron: Revitalisasi Takhta Tingkatkan Profesional Bebas Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi narasumber bincang santai bersama rekan jurnalis dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional di Hotel Ayola Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/2/2022). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya merevitalisasi kekuasaan atau takhta untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat demi meningkatkan profesionalitas kerja sekaligus mewujudkan perilaku bebas korupsi. Dia menambahkan, seperti dedikasi atas semangat tahta untuk rakyat yang ditauladani Sri Sultan Hamengkubuono IX.

Dia mengatakan, tahta untuk rakyat yang terlahir dari kesadaran ‘Golong Gilig' di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki makna 'Manunggaling Kawulo Gusti' yakni lambang persatuan dan kesatuan antara rakyat dan Rajanya, serta Sang Pencipta. "Semangat Golong Gilig ini akan melahirkan kejujuran, kepedulian, welas asih, kesederhanaan, serta tanggung jawab," katanya, Kamis (30/6/2022).

Simbol filosofi di Tanah Jawa tersebut kemudian menjadi salah satu landasan komisi antirasuah saat melakukan tugas dan fungsinya memberantas korupsi melalui upaya pencegahan dengan sejumlah instrumen di dalamnya. "Pemberantasan korupsi melalui penindakan perlu dilakukan secara komprehensif dengan pencegahan melalui instrumen MCP (monitoring center for prevention)," imbuhnya.





Dia menjelaskan, upaya pencegahan korupsi secara administratif memerlukan semangat yang berlandaskan dedikasi penyelenggara kekuasaan dan kewenangan pemerintahan, layanan publik, serta pengelolaan keuangan negara untuk kepentingan rakyat. Pihaknya berharap segenap kepala daerah mampu melaksanakan serta memenuhi instrumen MCP dengan semangat dan dedikasi untuk melayani rakyat dengan indikator memberikan pelayanan publik yang profesional, berkepastian, sederhana, dan mudah.

"Karena hanya dalam iklim layanan publik yang demikian lah diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi," tuturnya.

Dia menuturkan, upaya pencegahan korupsi dengan melakukan rapat koordinasi pencegahan korupsi dan penandatanganan perluasan sistem pelaporan atau whistleblower system di sejumlah daerah dapat dijadikan momentum komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan kepentingan rakyat. "Karena sesungguhnya korupsi adalah tahta untuk kepentingan diri. Penyelenggaraan pemerintahannya atas nama kepentingan rakyat padahal sesungguhnya untuk kepentingan diri sendiri," kata Ghufron.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2537 seconds (0.1#10.140)