Tugas dan Wewenang Presiden Menurut UUD 1945

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:48 WIB
loading...
A A A
Presiden menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12). Presiden mengangkat duta dan konsul. Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu tercantum dalam Pasal 13 ayat 1. Selanjutnya, dalam Pasal 13 ayat 2, Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung tercantum dalam Pasal 14 ayat 1. Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat ada di Pasal 14 ayat 2. Selanjutnya, Pasal 15 memuat ketentuanPresiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang.

Selanjutnya, dalam Pasal 16 UUD 1945 disebutkan Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

Dalam Bab V tentang Kementerian Negara, Pasal 17 ayat 1 menyebut Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Selanjutnya, dalam Pasal 17 ayat 2 dituliskan bahwa menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Bab VII tentang Dewan Perwakilan Rakyat juga ada hubungannya dengan wewenang Presiden. Dalam Pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.

Berikutnya, Presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang. Hal ini diatur dalam Pasal 20 ayat 4.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Wacana Pembatasan Jabatan...
Wacana Pembatasan Jabatan Kapolri Tidak Diperlukan, Kurangi Fleksibilitas Presiden
JK Ungkit Jasa Jadikan...
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, PDIP: Joko Widodo Memang Berkhianat ke Orang Berjasa Besar
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Rekomendasi
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
UGM Tegaskan Tidak Ada...
UGM Tegaskan Tidak Ada Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2026
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved