Politikus PAN: RUU HIP Bisa Jadi Alat Politik Penguasa

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
Politikus PAN: RUU HIP...
Massa dari GNPF-Ulama dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut dibatalkannya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Desakan kepada DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus meluas. Pembahasan RUU tersebut dinilai telah menabrak banyak norma.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin memberikan sejumlah catatan kritis tentang isi RUU HIP yang bertentangan dengan peraturan lain dan pemahaman rakyat Indonesia.

Pertama, adanya RUU HIP akan menempatkan Pancasila sebagai norma dalam Undang-Undang (UU). “Berarti telah mendegradasikan Pancasila, juga bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyatakan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum,” ujar Nazaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (25/6/2020). (Infografis: Ini RUU HIP yang Picu Kontroversi dan Ditolak Ramai-rama i)

Kedua, ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dijadikan dasar hukum berpotensi membuat UU ini mengatur banyak urusan dan tumpang tindih dengan peraturan lainnya. Catatan ketiga, kata Nazaruddin, Pasal 3 RUU HIP menggunakan istilah yang berbeda dengan rumusan Pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Hanya menyebutkan: ketuhanan (dengan k kecil), kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial. Hal ini bisa menimbulkan tafsir yang lain terhadap Pancasila,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved