Politikus PAN: RUU HIP Bisa Jadi Alat Politik Penguasa

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
Politikus PAN: RUU HIP...
Massa dari GNPF-Ulama dan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut dibatalkannya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020. Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Desakan kepada DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus meluas. Pembahasan RUU tersebut dinilai telah menabrak banyak norma.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin memberikan sejumlah catatan kritis tentang isi RUU HIP yang bertentangan dengan peraturan lain dan pemahaman rakyat Indonesia.

Pertama, adanya RUU HIP akan menempatkan Pancasila sebagai norma dalam Undang-Undang (UU). “Berarti telah mendegradasikan Pancasila, juga bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyatakan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum,” ujar Nazaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (25/6/2020). (Infografis: Ini RUU HIP yang Picu Kontroversi dan Ditolak Ramai-rama i)

Kedua, ketetapan-ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dijadikan dasar hukum berpotensi membuat UU ini mengatur banyak urusan dan tumpang tindih dengan peraturan lainnya. Catatan ketiga, kata Nazaruddin, Pasal 3 RUU HIP menggunakan istilah yang berbeda dengan rumusan Pancasila dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Hanya menyebutkan: ketuhanan (dengan k kecil), kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi, dan keadilan sosial. Hal ini bisa menimbulkan tafsir yang lain terhadap Pancasila,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved