Politikus PAN: RUU HIP Bisa Jadi Alat Politik Penguasa
Kamis, 25 Juni 2020 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Massa Aksi PA 212 Bentangkan Poster Habib Rizieq )
Tidak Lupa, Nazaruddin juga mengkritik terkait kemungkinan Pancasila bisa “diperas” menjadi trisila dan ekasila. Rumusan ini sangat kontroversi dan ditentang banyak pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, semuanya kompak tidak ingin penundaan pembahasan, tapi penghentiaan RUU HIP.
“Karena bertentangan dengan pemahaman sebagai besar rakyat Indonesia. Terutama umat Islam yang memahami dan meyakini bahwa Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila yang menjiwai sila-sila berikutnya,” tuturnya.
Ketua DPW PAN Yogyakarta itu mengungkapkan pemerasan Pancasila menjadi trisila dan ekasila akan mengingatkan kembali mengenai trauma politik umat Islam pada era demokrasi terpimpin. Asas gotong royong itulah yang menjadi dasar konsep nasionalis, agama, dan komunis (nasakom).
Nazaruddin menuturkan, RUU HIP ahistoris karena mengabaikan fakta bahwa Pancasila sebagai dasar negara terbentuk melalui pergulatan pemikiran, negosiasi, dan kompromi, antarberbagai elemen bangsa.
Tidak Lupa, Nazaruddin juga mengkritik terkait kemungkinan Pancasila bisa “diperas” menjadi trisila dan ekasila. Rumusan ini sangat kontroversi dan ditentang banyak pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, semuanya kompak tidak ingin penundaan pembahasan, tapi penghentiaan RUU HIP.
“Karena bertentangan dengan pemahaman sebagai besar rakyat Indonesia. Terutama umat Islam yang memahami dan meyakini bahwa Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila yang menjiwai sila-sila berikutnya,” tuturnya.
Ketua DPW PAN Yogyakarta itu mengungkapkan pemerasan Pancasila menjadi trisila dan ekasila akan mengingatkan kembali mengenai trauma politik umat Islam pada era demokrasi terpimpin. Asas gotong royong itulah yang menjadi dasar konsep nasionalis, agama, dan komunis (nasakom).
Nazaruddin menuturkan, RUU HIP ahistoris karena mengabaikan fakta bahwa Pancasila sebagai dasar negara terbentuk melalui pergulatan pemikiran, negosiasi, dan kompromi, antarberbagai elemen bangsa.
Lihat Juga :