Sempat Bebas, 2 Tersangka KSP Indosurya Bakal Ditangkap Kembali oleh Bareskrim
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 Tersangka KSP Indosurya Cipta Lepas Demi Hukum, Polisi-Jaksa Saling Bantah
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah menggabungkan 25 laporan yang terdiri dari lima laporan di Bareskrim, 15 di Polda Metro Jaya, dua di Polda Sumsel dan tiga di Polda Sumut dengan total kerugian dalam Laporan Polisi sebesar Rp679 miliar.
Agus menegaskan bahwa Mabes Polri akan serius menangani kasus ini. “Karena korbannya lebih dari 14.000 artinya biar capek dia ditahan polisi, gapapa daripada kita dianggap tidak serius menanganinya, mari kita mainkan dengan cara kita,” tegas Agus.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik telah menggabungkan 25 laporan yang terdiri dari lima laporan di Bareskrim, 15 di Polda Metro Jaya, dua di Polda Sumsel dan tiga di Polda Sumut dengan total kerugian dalam Laporan Polisi sebesar Rp679 miliar.
Agus menegaskan bahwa Mabes Polri akan serius menangani kasus ini. “Karena korbannya lebih dari 14.000 artinya biar capek dia ditahan polisi, gapapa daripada kita dianggap tidak serius menanganinya, mari kita mainkan dengan cara kita,” tegas Agus.
(cip)
Lihat Juga :