Kawasan Taman Wisata Dibuka Kembali, Siti Nurbaya: Perketat Protokol Kesehatan

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kawasan Taman Wisata...
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membuka kawasan untuk ekowisata bagi masyarakat, bertahap dan harus dengan protokoler kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan atas pertimbangan antara lain adanya kebutuhan untuk masyarakat dapat menghirup udara segar secara langsung, alam yang tenang dan nyaman.

(Baca juga: Menteri LHK Izinkan 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Dibuka Kembali)

Caranya dengan melakukan kunjungan wisata ke Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM) dengan protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona) yang sangat ketat. Hutan konservasi TN, TWA dan SM seperti fungsi alam pada umumnya memiliki fungsi antara lain sebagai fungsi informasi, spiritual dan healing.

(Baca juga: Angka Covid-19 Terus Meningkat Akibat Salah Memaknai New Normal)

Hutan menyimpan potensi sebagai healing yaitu tempat penyembuhan alami. Hutan bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental manusia (enhancing health and quality of life). Karenanya di tengah pandemi Covid-19 ini, maka salah satu pilihan untuk sehat adalah dengan melakukan kunjungan (wisata) ke TN, TWA, dan SM.

"Satgas Covid-19 Pusat pada Senin 22 Juni 2020 telah mengumumkan dapat dimulainya aktivitas wisata secara bertahap dengan protokol Covid-19 yang ketat. Untuk itu pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, Kamis (25/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Rekomendasi
Uji Dynotest Tukang...
Uji Dynotest Tukang Solar di Thailand: Berapa Besar Kenaikan Tenaga Toyota FJ Cruiser Terbaru?
Iran Murka AS Serang...
Iran Murka AS Serang Wilayah dan Infrastruktur Sipil, Ini Daftarnya
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Berita Terkini
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Infografis
Pembelajaran Tatap Muka...
Pembelajaran Tatap Muka Kembali Dibuka, Ini 7 Prokesnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved