Menteri LHK Izinkan 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Dibuka Kembali

Senin, 22 Juni 2020 - 17:32 WIB
loading...
Menteri LHK Izinkan 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Dibuka Kembali
Menteri LHK Izinkan 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Dibuka Kembali
A A A
JAKARTA - Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengizinkan pembukaan pariwisata berbasis konservasi alam. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar langsung meresponsnya.

Menurut dia, ada 29 taman nasional dan taman wisata alam yang siap dibuka secara bertahap. Siti mengatakan, Kementerian LHK sebagai pemangku kawasan konservasi selama ini selalu menekankan kawasan ini bisa mendukung dan dapat menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi di daerah. (Baca juga: Update Corona 22 Juni 2020: 46.845 Positif, 18.735 Sembuh, dan 2.500 Meninggal)

“Seperti bapak Presiden dan Menteri Pariwisata dan Kepala Gugus Tugas/Kepala BNPB mendorong untuk dapat secara paralel berjalan dilakukan pemulihan ekonomi secara bertahap sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada di lapangan dalam kategori tingkat kerawanan Covid,” kata Siti di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (22/6/2020).

Siti mengatakan, beberapa lokasi yang secara bertahap bisa dibuka adalah di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan, juga Bali. “Bali, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan sedang terus kami ikuti dan diproyeksikan sedapat-dapatnya juga bisa dibuka tergantung dari ketentuan dari Covid dan protokol dari Gugus Tugas,” jelas Siti.

Siti menambahkan, yang paling penting dari persiapan pembukaan kawasan pariwisata berbasis konservasi alam ini adalah langkah-langkah protokoler Covid dan itu mutlak dilakukan. “Setelah pengumuman ini dan sudah ada pedoman dari Menteri Kesehatan dan Menteri Pariwisata, kami segera memberikan perintah kepada seluruh jajaran Kementerian LHK yang sudah bisa mendukung menurut ketentuan-ketentuan protokol Covid itu bisa dilakukan. Sekali lagi mudah-mudahan ini memberi kebaikan bagi daerah dan bagi kita semua,” tandasnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)