Anggito Abimanyu Mundur, DPD Uji Kelayakan 9 Calon Anggota BPK

Selasa, 28 Juni 2022 - 06:38 WIB
loading...
Anggito Abimanyu Mundur, DPD Uji Kelayakan 9 Calon Anggota BPK
DPD akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota BPK setelah Anggito Abimanyu mundur. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPD dijadwalkan melakukan uji kepatutan dan kelayakan 9 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa bakti 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 28-29 Juni 2022.

Fit and proper test ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI. Hal ini termaktub dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945,” kata Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto dalam rapat pleno persiapan uji kelayakan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Selasa (27/6/2022).

Sukiryanto menjelaskan, peran DPD juga disebutkan dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK). Pada pasal 14 ayat (1) disebutkan Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.



Seperti diketahui, ada 10 nama yang lolos seleksi di DPR. Namun DPD menyataka akan menguji kelayakan 9 orang karena ada satu orang yang mengundurkan diri. Berdasarkan informasi dari Komite IV DPD RI, satu calon anggota BPK RI yang mengundurkan diri dari pencalonan adalah Anggito Abimanyu.

“Ada 9 calon yang akan di uji DPD dari total 10 calon. Satu calon mengundurkan secara resmi dari proses uji kelayakan,” ujar Senator Kalimantan Barat



Sesuai jadwal, pada Selasa, 28 Juni 2022 hari ini, DPD akan menguji Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba dan Tjipta Purwita. Pada Rabu 29 Juni 2022, dijadwalkan fit and proper terhadap Abdul Rahman Farisi, Erryl Prima Putera Agoes, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Ahmadi Noor Supit.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)