Simak Perbedaan BNPB dan Basarnas meski Sama-sama Tangani Bencana

Selasa, 28 Juni 2022 - 05:42 WIB
loading...
A A A
Fungsi lainnya sebagai perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pembinaan tenaga dan potensi, sarana dan prasarana dan sistem komunikasi. Basarnas juga berfungsi sebagai perumusan, penetapan, dan pelaksanaan standarisasi siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Lalu, perumusan dan penetapan kebutuhan siaga, latihan, dan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, serta koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pembinaan tenaga dan potensi, sarana dan prasarana dan sistem komunikasi.

Tak hanya itu, Basarnas juga berfungsi sebagai pengembangan dan pelaksanaan sistem informasi dan komunikasi pencarian dan pertolongan, pelayanan informasi penyelenggaraan pencarian dan pertolongan, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencarian dan pertolongan.

Basarnas juga berfungsi sebagai pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan bidang pencarian dan pertolongan, pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Terakhir, berfungsi sebagai pengawasan intern atas pelaksanan tugas di bidangnya, dan pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Lahirnya Basarnas diawali dengan adanya penyebutan black area bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR.

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (Basari) diterbitkan. Selanjutnya, untuk efisiensi pelaksanaan tugas SAR di Indonesia, pada 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979, Pusarnas yang semula berada di bawah Basari dimasukkan ke dalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Basarnas menangani bencana orang hilang atau kecelakaan. BNPB semua bencana," kata Kepala BNPB Suharyanto kepada SINDOnews, Senin (27/6/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: 5 Orang Tewas...
BNPB: 5 Orang Tewas Akibat Longsor di Kabupaten Sukabumi
Operasi Modifikasi Cuaca...
Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang, 22 Ton Garam Telah Ditabur di Langit Jawa Barat
BNPB Lanjutkan Operasi...
BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Intensitas Hujan Jabodetabek
Atasi Banjir di Jabodetabek,...
Atasi Banjir di Jabodetabek, BNPB Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 8 Maret
Banjir Rendam 3 Kabupaten...
Banjir Rendam 3 Kabupaten di Sumatera Barat, BNPB: Ratusan Keluarga Mengungsi
Anggaran BNPB Dipotong...
Anggaran BNPB Dipotong Rp470,9 Miliar, Penanganan Bencana Terganggu?
Daftar Brevet dan Tanda...
Daftar Brevet dan Tanda Jasa Marsdya Kusworo, Pati TNI AU yang Akan Tinggalkan Militer Tahun Ini
Cegah Kelaparan, Gudang...
Cegah Kelaparan, Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah Diresmikan
BNPB Catat 74 Bencana...
BNPB Catat 74 Bencana Landa Tanah Air di Awal 2025, Banjir Mendominasi
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
2 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Salat Tarawih 11 atau...
Salat Tarawih 11 atau 23 Rakaat, Semuanya Baik dan Sah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved