Separuh Kecamatan Terinfeksi PMK, Kepala BNPB: Lockdown Mikro!

Senin, 27 Juni 2022 - 09:30 WIB
loading...
Separuh Kecamatan Terinfeksi PMK, Kepala BNPB: Lockdown Mikro!
Kepala BNPB Suharyanto menegaskan lockdown mikro harus dilakukan bila 50% kecamatan di suatu provinsi ternaknya terinveksi PMK. Foto/dok.SINDOOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Suharyanto menegaskan lockdown berskala mikro harus diterapkan jika 50 persen kecamatan di suatu provinsi ternaknya terinfeksi PMK. Hal ini penting untuk mengendalikan penyebaran virus ternak tersebut.

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan lockdown tingkat mikro apabila 50% kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, dikutip dari keterangan resminya, Senin (27/6/2022).

Suharyanto menegaskan bahwa lockdown mikro ini tidak ada mobilisasi hewan ternak antar wilayah. Dengan begitu akan mencegah terjadinya penularan PMK antar hewan ternak.

“Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut untuk mengurangi potensi penularan,” tegasnya.



Dia mengatakan terkait vaksinasi, sebanyak 800.000 dosis vaksinasi telah tersedia. Sementara distribusi akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.

Suharyanto pun meminta semua pihak terkait bahwa pendataan hewan ternak yang harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.

Mengingat, kata Suharyanto, fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.



“Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, Satgas PMK melaporkan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terbanyak di Indonesia. Data per Sabtu (25/6), total hewan tertular PMK di Provinsi Jawa Timur sebanyak 100.492 ekor.

Kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5586 seconds (0.1#10.140)