IPW Duga Ada Kongkalikong Polisi-Jaksa di Balik Lepasnya 2 Tersangka KSP Indosurya
Minggu, 26 Juni 2022 - 12:53 WIB
loading...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kongkalikong polisi dan jaksa di balik lepas demi hukumnya dua tersangka kasus KSSP Indosurya. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada permainan di balik bebasnya Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria dari Rutan Bareskrim. IPW meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengevaluasi penyidik Bareskrim dan jaksa dalam kasus ini.
"Kapolri harus mengevaluasi tim penyidik Bareskrim dan Jaksa Agung harus mengevaluasi jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan, untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).
Menurut Sugeng, bebasnya tahanan kasus investasi bodong ini bisa menimbulkan kekecewaan publik. Mengingat, kasus penyelewengan koperasi simpan pinjam tersebut telah merugikan ribuan anggotanya.
Baca juga: 2 Tersangka KSP Indosurya Cipta Lepas Demi Hukum, Polisi-Jaksa Saling Bantah
"Lepasnya Dirut Indosurya dari tahanan Bareskrim karena masa tahanan habis demi hukum, selain menimbulkan kekecewaan publik yang nyata-nyata dirugikan, pada gilirannya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat," ujar Sugeng.
"Kapolri harus mengevaluasi tim penyidik Bareskrim dan Jaksa Agung harus mengevaluasi jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan, untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dengan lepasnya tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).
Menurut Sugeng, bebasnya tahanan kasus investasi bodong ini bisa menimbulkan kekecewaan publik. Mengingat, kasus penyelewengan koperasi simpan pinjam tersebut telah merugikan ribuan anggotanya.
Baca juga: 2 Tersangka KSP Indosurya Cipta Lepas Demi Hukum, Polisi-Jaksa Saling Bantah
"Lepasnya Dirut Indosurya dari tahanan Bareskrim karena masa tahanan habis demi hukum, selain menimbulkan kekecewaan publik yang nyata-nyata dirugikan, pada gilirannya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat," ujar Sugeng.
Lihat Juga :