KPK Ajak 34 Gubernur Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:16 WIB
loading...
A
A
A
Yusuf berharap sinergi yang terbangun antara pengawas internal di daerah dan pihaknya sebagai pengawas eksternal dapat ditingkatkan.
“Kami menyadari APIP ataupun auditor eksternal seperti BPK, BPKP memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Dengan sinergi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak awal, kami melihat hal ini akan mempercepat pengendalian fraud,” tuturnya.
Sebagai catatan dari hasil evaluasi BPKP, Ateh menjelaskan, bahwa pemda perlu melakukan langkah-langkah konkrit terkait upaya pemulihan ekonomi daerah. Salah satunya dengan menyusun rencana kegiatan penanganan dampak ekonomi di daerah.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Simanjuntak mengatakan, pemerintah telah menerbitkan puluhan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka merespons situasi terkini.
Pihaknya juga menyadari ada kerentanan dan risiko dalam pengelolaan APBD pasca refocusing anggaran yang meliputi tiga fokus kegiatan yaitu penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Dia meminta pemerintah daerah melakukan langkah-langkah yang dapat meminimalisasi risiko kebocoran APBD.
“Pemda agar menetapkan urutan prioritas belanja dan mengendalikan secara ketat pengeluaran. Selain itu, menyusun anggaran kas secara cermat sehingga tidak terjadi gagal bayar. Dan, menerapkan prinsip money follow program,” ujarnya.
“Kami menyadari APIP ataupun auditor eksternal seperti BPK, BPKP memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Dengan sinergi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak awal, kami melihat hal ini akan mempercepat pengendalian fraud,” tuturnya.
Sebagai catatan dari hasil evaluasi BPKP, Ateh menjelaskan, bahwa pemda perlu melakukan langkah-langkah konkrit terkait upaya pemulihan ekonomi daerah. Salah satunya dengan menyusun rencana kegiatan penanganan dampak ekonomi di daerah.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Simanjuntak mengatakan, pemerintah telah menerbitkan puluhan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka merespons situasi terkini.
Pihaknya juga menyadari ada kerentanan dan risiko dalam pengelolaan APBD pasca refocusing anggaran yang meliputi tiga fokus kegiatan yaitu penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Dia meminta pemerintah daerah melakukan langkah-langkah yang dapat meminimalisasi risiko kebocoran APBD.
“Pemda agar menetapkan urutan prioritas belanja dan mengendalikan secara ketat pengeluaran. Selain itu, menyusun anggaran kas secara cermat sehingga tidak terjadi gagal bayar. Dan, menerapkan prinsip money follow program,” ujarnya.
Lihat Juga :