PNS Gugur Tangani Covid-19 Mendapat Bantuan dari Pemerintah
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersbeut Bima menjelaskan untuk santunan bagi PNS yang gugur dalam penanganan covid akan menerima santunan dengan besaran antara Rp337 juta sampai Rp341 juta.
“Tunjangan ini terdiri dari tunjangan hari tua dan asuransi kematian. Kemudian jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian uang duka wafat biaya pemakaman dan beasiswa,” ungkapnya.
Bima berharap santunan ini bisa diterima sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para PNS tersebut. Meskipun memang jumlahnya masih kurang bagi seorang pahlawan kesehatan. (Lihat videonya: Heboh! Pemuda di Lombok Nikahi Dua Gadis Sekaligus)
“Mudah-mudahan jumlah ini walaupun tidak seberapa bisa membantu keluarga yg ditinggalkan. Kami atas nama BKN mengucapkan bela sungkawa dan rasa terima kasih kami kepada PNS yang tewas dalam tugas tersebut. Mereka adalah pahlawan-pahlawan kesehatan bangsa yang berjuang melawan covid di garda terdepan,” pungkasnya. (Dita Angga)
“Tunjangan ini terdiri dari tunjangan hari tua dan asuransi kematian. Kemudian jaminan kecelakaan kerja yang meliputi santunan kematian uang duka wafat biaya pemakaman dan beasiswa,” ungkapnya.
Bima berharap santunan ini bisa diterima sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para PNS tersebut. Meskipun memang jumlahnya masih kurang bagi seorang pahlawan kesehatan. (Lihat videonya: Heboh! Pemuda di Lombok Nikahi Dua Gadis Sekaligus)
“Mudah-mudahan jumlah ini walaupun tidak seberapa bisa membantu keluarga yg ditinggalkan. Kami atas nama BKN mengucapkan bela sungkawa dan rasa terima kasih kami kepada PNS yang tewas dalam tugas tersebut. Mereka adalah pahlawan-pahlawan kesehatan bangsa yang berjuang melawan covid di garda terdepan,” pungkasnya. (Dita Angga)
(ysw)
Lihat Juga :