TNI AL Ringkus Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut melalui tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan berhasil meringkus gembong penyelundup narkoba, Selasa (21/6/2022). Gembong ini hendak menyelundupkan narkoba senilai Rp88 miliar.
Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, TNI AL awalnya mendapatkan informasi intelijen yang mengungkapkan adanya sebuah kapal jenis sampan kaluk di perairan Kuala Bagan Asahan yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Personel di lapangan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
"Keberhasilan penangkapan kapal penyelundup narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dan memberantas penyelundupan narkoba serta menyambut Hari Anti Narkoba Internasional," kata Arsyad dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Arsyad mengungkapkan gembong penyelendup narkotika berjumlah dua orang. Keduanya diketahui membawa total barang haram senilai Rp88 miliar. "Barang bukti yang kami temukan pada mereka yakni sabu-sabu seberat 29 kg yang dibungkus dalam 29 bungkusan masing-masing 1 kg, ekstasi sebanyak 60.000 butir dalam 12 bungkus masing-masing 5.000 butir," katanya.
Dalam jumpa pers tersebut, Arsyad turut didampingi oleh Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari Tg Balai, Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS.
Selain memberikan keterangan penangkapan, Arsyad juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
Baca juga: Bandar Narkoba di Padangsidimpuan Barter Mobil Sedan dengan Sabu
Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, TNI AL awalnya mendapatkan informasi intelijen yang mengungkapkan adanya sebuah kapal jenis sampan kaluk di perairan Kuala Bagan Asahan yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba. Personel di lapangan kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
"Keberhasilan penangkapan kapal penyelundup narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Penekanan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada jajaran TNI AL untuk berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dan memberantas penyelundupan narkoba serta menyambut Hari Anti Narkoba Internasional," kata Arsyad dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Arsyad mengungkapkan gembong penyelendup narkotika berjumlah dua orang. Keduanya diketahui membawa total barang haram senilai Rp88 miliar. "Barang bukti yang kami temukan pada mereka yakni sabu-sabu seberat 29 kg yang dibungkus dalam 29 bungkusan masing-masing 1 kg, ekstasi sebanyak 60.000 butir dalam 12 bungkus masing-masing 5.000 butir," katanya.
Dalam jumpa pers tersebut, Arsyad turut didampingi oleh Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo, Danlanal TBA, Asops Pangkoarmada I, Kajari Tg Balai, Kapolres Tg Balai, Kapolres Asahan, perwakilan BNN Provinsi Sumut dan Kasdim 0208/AS.
Selain memberikan keterangan penangkapan, Arsyad juga menyerahkan piagam penghargaan dari Kasal kepada Tim F1QR Lanal TBA yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.
Baca juga: Bandar Narkoba di Padangsidimpuan Barter Mobil Sedan dengan Sabu
(abd)