Kemenag Belum Terima Surat Resmi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu

Rabu, 22 Juni 2022 - 21:04 WIB
loading...
Kemenag Belum Terima...
Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi tambahan kuota haji 1443H/2022M sebesar 10 ribu, dan menunggu terbitnya surat tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait tambahan kuota haji 1443H/2022M sebesar 10 ribu. Sehingga dirinya mengaku akan menunggu terbitnya surat tersebut.

"Surat resminya belum masuk," kata Hilman saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto menyampaikan, dirinya mendapatkan kabar dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (21/6/2022) malam, bahwa adanya penambahan 10.000 kuota haji dari kerajaan saudi untuk Indonesia.

"Nah merespons ini tentu kami harus hati-hati karena tanpa persetujuan atau ada payung hukum dari DPR ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," ujarnya.



Atas kabar gembira tersebut, pihaknya telah mengganggedakan rapat kerja bersama Kemenag pada Kamis (23/6/2022) pukul 09.00 WIB pagi.

Rapat kerja digelar guna menyusun segala sesuatu sehingga serapan tambahan kuota haji ini dapat dimaksimalkan walaupun dalam waktu yang cukup mepet.

Namun Yandri mengatakan, penambahan kuota itu bisa juga dimanfaatkan untuk penambahan kuota haji khusus dan lain sebagainya. Sehingga mereka yang sangat ingin ke tanah suci dapat ditampung melalui penambahan kuota 10 ribu tadi.

"Musim haji sekarang, jadi waktunya kan tinggal satu minggu. Besok kita umumkan terus nanti siapa yang menambil kuota nya mungkin para travel haji, atau travel-travel yang selama ini urus haji khusus ya mereka mungkin bisa memanfaatkan kuotanya dengan maksimal," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Infografis
Indonesia Resmi Dapat...
Indonesia Resmi Dapat 221.000 Kuota Haji untuk Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved