Libatkan Masyarakat Lokal untuk Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan
Rabu, 22 Juni 2022 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
Staf Ahli Menparekraf Dadang Rizky menambahkan, dalam indeks World Economic Forum, sektor cultural resources Indonesia mengalami perbaikan naik 12 peringkat ke posisi 32 dunia. Diakuinya, pascapandemi di sektor pariwisata berkembang paradigma baru seperti jenis atraksi dan segmen wisata yang lebih mengarah ke individual traveler.
"Kemenparekraf berupaya membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Pariwisata yang berkelanjutan ini harus dipraktikkan, karena semakin dilestarikan semakin menyejahterakan," katanya.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengungkapkan, perlakuan terhadap warisan budaya sudah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Regulasi itu secara umum mengamanatkan harus ada upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan dalam pengelolaan cagar budaya.
Saat ini di Indonesia terdapat 90.000-an situs, bangunan cagar budaya. Namun baru sekitar 1.500 situs, bangunan dan cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah. "Masih banyak kekurangan dalam tata kelola cagar budaya, karena belum semua pemda memiliki tenaga ahli dan dana yang memadai untuk mengelola kawasan cagar budaya," katanya.
Ketua Umum IAAI, Marsis Sutopo mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi dari warisan budaya yang luar biasa, baik dari warisan berupa benda maupun warisan budaya tak benda. Bahkan diakui sebagai warisan budaya dunia seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Sangiran, dan Landscape Bali. Pencapaian itu harus menjadi tanggung jawab bersama.
Akademisi Universitas Pelita Harapan, Diena Mutiara Lemy berpendapat sejumlah warisan budaya dunia di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan. Iaprihatin melihat ada situs warisan budaya dunia di Indonesia yang rusak karena tidak cukup mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan.
Isu harga tiket yang tinggi untuk mengunjungi Candi Borobudur harus jadi momentum agar pelestarian warisan budaya di Indonesia mendapat perhatian serius semua pihak. Agar tidak kehilangan momentum itu, Diena berharap para pemangku kepentingan segera menindaklanjuti sejumlah kebijakan pelestarian warisan budaya dengan rencana aksi yang jelas.
"Sebelum mengembangkan pariwisata di kawasan cagar budaya, pengelola dan masyarakat harus dibekali pengetahuan yang memadai terkait pentingnya cagar budaya, sehingga terbangun sikap peduli terhadap warisan budaya yang kita miliki," ujarnya.
"Kemenparekraf berupaya membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Pariwisata yang berkelanjutan ini harus dipraktikkan, karena semakin dilestarikan semakin menyejahterakan," katanya.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengungkapkan, perlakuan terhadap warisan budaya sudah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Regulasi itu secara umum mengamanatkan harus ada upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan dalam pengelolaan cagar budaya.
Saat ini di Indonesia terdapat 90.000-an situs, bangunan cagar budaya. Namun baru sekitar 1.500 situs, bangunan dan cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah. "Masih banyak kekurangan dalam tata kelola cagar budaya, karena belum semua pemda memiliki tenaga ahli dan dana yang memadai untuk mengelola kawasan cagar budaya," katanya.
Ketua Umum IAAI, Marsis Sutopo mengungkapkan, Indonesia memiliki potensi dari warisan budaya yang luar biasa, baik dari warisan berupa benda maupun warisan budaya tak benda. Bahkan diakui sebagai warisan budaya dunia seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Sangiran, dan Landscape Bali. Pencapaian itu harus menjadi tanggung jawab bersama.
Akademisi Universitas Pelita Harapan, Diena Mutiara Lemy berpendapat sejumlah warisan budaya dunia di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan. Iaprihatin melihat ada situs warisan budaya dunia di Indonesia yang rusak karena tidak cukup mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan.
Isu harga tiket yang tinggi untuk mengunjungi Candi Borobudur harus jadi momentum agar pelestarian warisan budaya di Indonesia mendapat perhatian serius semua pihak. Agar tidak kehilangan momentum itu, Diena berharap para pemangku kepentingan segera menindaklanjuti sejumlah kebijakan pelestarian warisan budaya dengan rencana aksi yang jelas.
"Sebelum mengembangkan pariwisata di kawasan cagar budaya, pengelola dan masyarakat harus dibekali pengetahuan yang memadai terkait pentingnya cagar budaya, sehingga terbangun sikap peduli terhadap warisan budaya yang kita miliki," ujarnya.
Lihat Juga :