DPR Dukung Usul Penambahan Anggaran Kemensos untuk Bansos
Rabu, 24 Juni 2020 - 21:04 WIB
loading...
Komisi VIII DPR dapat menerima penjelasan pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021 seebsar Rp62,024 triliun. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VIII DPR dapat menerima penjelasan pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021 seebsar Rp62,024 triliun. Selain itu, Komisi VIII DPR juga mendukung usulan penambahan anggaran Kemensos sebesar Rp29,887 triliun untuk penambahan penerima bantuan sosial (bansos) dan dukungan manajemen Kemensos.
(Baca juga: Terus Bertambah, 724 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial (Mensos) RI dengan agenda "Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP tahun 2021 (RKA K/L dan RKP K/L 2021), Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2019 dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran tahun 2020” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020
"Komisi VIII DPR dapat menerima Pagu Indikatif Kemensos RI tahun 2021 sebesar Rp62,024 triliun yang dialokasikan untuk: a. Sekretariat Jenderal sebesar Rp962,082 miliar, b. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 3,408 miliar, c. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp395,743 miliar, d. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp 1,07 triliun, e. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30,773 triliun, f. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp28,40 triliun dan g. Badan Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan dan Penyuluhan Sosial Rp383,46 miliar," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker.
(Baca juga: Biaya Tes Covid-19 Dikeluhkan Masyarakat, Ini Solusinya)
Kedua, lanjut Yandri, Komisi VIII DPR juga mendukung usulan penambahan anggaran Kemensos untuk 2021 sebesar Rp 4,078 triliun untuk dukungan manajemen sebesar Rp 718,751 miliar dan perlindungan sosial Rp 3,360 triliun. Serta, usulan sebesar Rp 25,808 triliun untuk penambahan penerima bansos di 2 program untuk tahun 2021.
"Selanjutnya Komisi VIII DPR dapat memahami rencana penambahan target untuk Program Keluarga Harapan dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran Rp17.858.639.704.000,- dan penambahan target Bantuan Sosial Sembako dari Rp15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran Rp7.950.085.020.000,-," ujarnya.
(Baca juga: Terus Bertambah, 724 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)
Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial (Mensos) RI dengan agenda "Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP tahun 2021 (RKA K/L dan RKP K/L 2021), Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2019 dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran tahun 2020” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020
"Komisi VIII DPR dapat menerima Pagu Indikatif Kemensos RI tahun 2021 sebesar Rp62,024 triliun yang dialokasikan untuk: a. Sekretariat Jenderal sebesar Rp962,082 miliar, b. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 3,408 miliar, c. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp395,743 miliar, d. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp 1,07 triliun, e. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30,773 triliun, f. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp28,40 triliun dan g. Badan Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan dan Penyuluhan Sosial Rp383,46 miliar," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker.
(Baca juga: Biaya Tes Covid-19 Dikeluhkan Masyarakat, Ini Solusinya)
Kedua, lanjut Yandri, Komisi VIII DPR juga mendukung usulan penambahan anggaran Kemensos untuk 2021 sebesar Rp 4,078 triliun untuk dukungan manajemen sebesar Rp 718,751 miliar dan perlindungan sosial Rp 3,360 triliun. Serta, usulan sebesar Rp 25,808 triliun untuk penambahan penerima bansos di 2 program untuk tahun 2021.
"Selanjutnya Komisi VIII DPR dapat memahami rencana penambahan target untuk Program Keluarga Harapan dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran Rp17.858.639.704.000,- dan penambahan target Bantuan Sosial Sembako dari Rp15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran Rp7.950.085.020.000,-," ujarnya.
Lihat Juga :