DPR Dukung Usul Penambahan Anggaran Kemensos untuk Bansos

Rabu, 24 Juni 2020 - 21:04 WIB
loading...
DPR Dukung Usul Penambahan...
Komisi VIII DPR dapat menerima penjelasan pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021 seebsar Rp62,024 triliun. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR dapat menerima penjelasan pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021 seebsar Rp62,024 triliun. Selain itu, Komisi VIII DPR juga mendukung usulan penambahan anggaran Kemensos sebesar Rp29,887 triliun untuk penambahan penerima bantuan sosial (bansos) dan dukungan manajemen Kemensos.

(Baca juga: Terus Bertambah, 724 WNI di Luar Negeri Sembuh dari Covid-19)

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial (Mensos) RI dengan agenda "Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP tahun 2021 (RKA K/L dan RKP K/L 2021), Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2019 dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran tahun 2020” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020

"Komisi VIII DPR dapat menerima Pagu Indikatif Kemensos RI tahun 2021 sebesar Rp62,024 triliun yang dialokasikan untuk: a. Sekretariat Jenderal sebesar Rp962,082 miliar, b. Inspektorat Jenderal sebesar Rp 3,408 miliar, c. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp395,743 miliar, d. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp 1,07 triliun, e. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp30,773 triliun, f. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp28,40 triliun dan g. Badan Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan dan Penyuluhan Sosial Rp383,46 miliar," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker.

(Baca juga: Biaya Tes Covid-19 Dikeluhkan Masyarakat, Ini Solusinya)

Kedua, lanjut Yandri, Komisi VIII DPR juga mendukung usulan penambahan anggaran Kemensos untuk 2021 sebesar Rp 4,078 triliun untuk dukungan manajemen sebesar Rp 718,751 miliar dan perlindungan sosial Rp 3,360 triliun. Serta, usulan sebesar Rp 25,808 triliun untuk penambahan penerima bansos di 2 program untuk tahun 2021.

"Selanjutnya Komisi VIII DPR dapat memahami rencana penambahan target untuk Program Keluarga Harapan dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran Rp17.858.639.704.000,- dan penambahan target Bantuan Sosial Sembako dari Rp15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran Rp7.950.085.020.000,-," ujarnya.

Dengan demikian, sambung politikus PAN itu, kebutuhan tambahan anggaran Kemensos untuk 2021 berdasarkan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran untuk PKH dan Bansos Sembako sebesar Rp91,911 triliun. Komisi VIII DPR akan emminta rincian lebih lanjut dan akan memastikan pembagiannya tepat sasaran.

"Terkait dengan rencana penambahan anggaran tahun 2021 ini, Komisi VIII DPR meminta agar segera disampaikan rincian anggaran dan program serta memastikan data KPM akurat dan tepat sasaran," tutur Yandri.

Selain itu, Komisi VIII DPR mengapresiasi realisasi anggaran Kemensos tahun 2019 sebesar Rp57,726 triliun atau 97,78% dari Pagu Anggaran 2019 sebesar Rp59,039 triliun. Komisi VIII juga mendorong serapan anggaran Kemensos di 2020 yang baru mencapai 55,75% atau Rp58,226 triliun dari total anggaran Rp104,453 triliun sampai 23 Juni ini.

"Selanjutnya Komisi VIII DPR memahami rencana penambahan Bansos Sembako dan bansos Tunai melalui penambahan anggaran dari Bagian bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp20,4 triliun sehingga total alokasi pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp24,8 triliun," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)