Ketua DPD Usul Work From Home Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:16 WIB
loading...
Ketua DPD Usul Work...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti usul Work From Home gantikan wacana cuti ayah di RUU KIA. Foto/Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons munculnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur pasal cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan. Dia merekomendasikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengganti wacana itu.

Menurut LaNyalla, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan. "Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu dan di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik," kata LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/6/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebut. "Perlu dipandang dari sisi ekonomi, efisiensi, manajemen perusahaan dan aspek-aspek lainnya seperti sosial dan kultural," tutur LaNyalla.



Menurut LaNyalla, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di berbagai aspek harus terus digenjot. Apalagi, di tengah adaptasi teknologi. "Saya khawatir cuti yang terlalu banyak malah menurunkan kualitas SDM karena akan masuk pada habit yang berbeda dari iklim kerja," ujar LaNyalla.

LaNyalla juga khawatir wacana cuti yang panjang akan menjadi bumerang bagi bonus demografi yang akan dihadapi. "Keberatan perusahaan dengan kewajiban penerapan aturan-aturan yang kurang memicu produktivitas iklim dunia kerja dan dunia usaha dapat mengalihkan serapan tenaga kerja," papar LaNyalla.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, LaNyalla menilai para pengusaha bisa saja merekrut tenaga kerja asing yang lebih mumpuni dan siap kerja penuh waktu.

"Cuti yang panjang dikhawatirkan malah menurunkan kinerja seorang pegawai. Di sisi lain memberatkan perusahaan atas kewajiban tersebut, terutama perusahaan level menengah ke bawah, karena harus mengeluarkan biaya ekstra atau double," urai LaNyalla.



Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan soal suami berhak mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan maksimal selama 40 hari dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA. Apindo berpendapat dunia usaha saat ini sedang bangkit dari pandemi Covid-19, sehingga aturan tersebut akan membuat perusahaan sulit bertumbuh.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Ketua DPD Tekankan Pentingnya...
Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman
Di Hadapan Alumni FALTL...
Di Hadapan Alumni FALTL Trisakti, Ketua DPD Minta Masukan RUU Perubahan Iklim
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Wacana Penggunaan Zakat...
Wacana Penggunaan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Hanya Picu Polemik Baru
Ketua DPD Panen Kritik...
Ketua DPD Panen Kritik Imbas Usulkan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Tolak Usulan Dana Zakat...
Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran
Rekomendasi
AS Kembali Tangkap Mahasiswa...
AS Kembali Tangkap Mahasiswa Pro-Palestina, Namanya Mohsen Mahdawi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 111. Selasa, 15 April 2025: Lingga Laporkan Emil ke Polisi, Arini Hamil
Keyakinan Konsumen Terhadap...
Keyakinan Konsumen Terhadap Kondisi Ekonomi Mulai Terkikis di Maret 2025, Begini Kata BI
Berita Terkini
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Timur Tengah dan Turki
1 jam yang lalu
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
2 jam yang lalu
Ratusan Sekolah Anggota...
Ratusan Sekolah Anggota JSIT Indonesia Gelar Aksi Bersama Boikot Produk Pro Zionis
4 jam yang lalu
Akhiri Kunjungan ke...
Akhiri Kunjungan ke Yordania, Prabowo Kembali ke Tanah Air
4 jam yang lalu
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
4 jam yang lalu
Momen Presiden Prabowo...
Momen Presiden Prabowo Diantar Pangeran Ghazi usai Lawatan di Yordania
4 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved