Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Mekanisme perizinan kegiatan
- Mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat dan perizinan dari Polri
- Memenuhi syarat fasilitas dan menjalankan prosedur protokol kesehatan
- Ketentuan kapasitas sesuai level kabupaten/kota
- Tersedianya tim dengan jenis dan jumlah personel yang sesuai
- Sarana dan prasarana mendukung.
- Mendapat rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat dan perizinan dari Polri
- Memenuhi syarat fasilitas dan menjalankan prosedur protokol kesehatan
- Ketentuan kapasitas sesuai level kabupaten/kota
- Tersedianya tim dengan jenis dan jumlah personel yang sesuai
- Sarana dan prasarana mendukung.
(zik)
Lihat Juga :